TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan menata ulang pedagang di Pasar Induk Tanjung Selor. Penataan tersebut pun direspon positif Anggota Komisi III DPRD Bulungan Mansyah.
Para pedagang pun diminta agar dapat mematuhi kebijakan pemerintah daerah. Sehingga kawasan pasar pun bisa lebih tertata rapi. “Kalau kita lihat di pasar saat ini kurang tertata. Bahkan, ada ditemukan pedagang yang berjualan masih belum tertata sesuai lapak yang tersedia,” ujar Mansyah, Selasa (31/8).
Menurut Mansyah, kebijakan yang bakal diterapkan tentu menuai pro kontra di tengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah juga perlu lakukan sosialisasi sebelum menerapkan kebijakan nantinya. DPRD Bulungan pun pernah memberikan catatan kepada pemkab, mengenai kondisi pasar.
Di antaranya, penyelesaian praktik jual beli atau sewa ruko, serta jual beli lapak pasar secara illegal. Termasuk pembangunan kios swadaya masyarakat yang dibangun di belakang ruko III Pasar Induk. Mansyah menyarankan, agar penataan pasar didukung rencana awal.
Pemkab diminta segera menyusun, sehingga pembangunan atau pengembangan kawasan pasar tertata dengan baik. Master plan diharapkan segera dibuat oleh pemkab. Selain itu, persoalan parkir masih jadi perhatian atau masalah yang harus segera diselesaikan. Apalagi penghasilan dari parkir cukup besar. (*/nnf/uno)