Progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Sudah Dilaporkan, Menunggu Keputusan Pusat

- Kamis, 2 September 2021 | 11:38 WIB
Peninjauan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi beberapa waktyu lalu.
Peninjauan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi beberapa waktyu lalu.

TANJUNG SELOR–Setelah melewati evaluasi dan pendataan, Pemkab Bulungan telah melaporkan progres dari Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Sejumlah investor telah melaporkan progresnya di KIPI untuk ditindaklanjuti.

Terhitung 31 Agustus, KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi akan diputuskan. Apakah masuk proyek strategis nasional (PSN) atau tidak.

Bupati Bulungan Syarwani mengaku telah mengirimkan dan melaporkan progres ke Pemprov Kaltara. Sesuai tahapannya, melalui Pemprov Kaltara nantinya melaporkan ke pemerintah pusat.

Bukan hanya progres yang dilaporkan, melainkan kendala yang selama ini dialami. Seperti kewenangan di daerah dan pusat. Apalagi di kabupaten hanya memiliki wewenang terhadap izin lokasi dan perubahan tata ruang. "Hari ini (kemarin) terakhir, kami sudah sampaikan ke gubernur Kaltara. Nantinya Pemprov Kaltara menyampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," jelasnya, Selasa (31/8).

Selain itu, terkait izin industri bukan di Pemkab Bulungan. Syarwani menyebut hanya menyiapkan perangkat regulasi yang sesuai dengan kewenangan di daerah. Dia meyakini KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi bisa masuk PSN. Sebab, progres di lapangan juga sudah ada, serta sudah dilaporkan. "Yang tidak berprogres tentu ada follow up lebih lanjut dan arahan dari kementerian," terangnya.

Dia berharap, tahun ini progres berjalan tanpa ada kendala. Seperti ground breaking. Luasan KIPI sebesar 10.100 hektare juga tercatat progresnya. Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan. Aturan itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015.

"Itu kemarin menjadi indikator penilaian setelah ada penyampaian progres di lapangan. Dan kami tinggal menunggu informasi dari pusat. Kalau kami optimis KIPI masuk PSN," ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Namun, tujuh dari 10 perusahaan yang memberikan laporan mengenai progresnya. Ketujuh perusahaan itu adalah Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.

"Untuk perusahaan yang sama sekali tidak melaporkan progres, ada 3, PT Dragon Signature, PT Dragon Land dan PT Inalum," pungkasnya. (kpg/fai/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X