Pandemi Buat Perubahan Besar Perilaku Belanja Warga Kaltara

- Kamis, 2 September 2021 | 11:44 WIB
Kota Tanjung Selor, ibu kota Kaltara
Kota Tanjung Selor, ibu kota Kaltara

TANJUNG SELOR - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai diumumkan di Kalimantan Utara (Kaltara) pada akhir Maret 2020, sejak itu upaya-upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 telah dilakukan. berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah pun muncul diantaranya penerapan physical distancing, pemberlakukan work from home, pembelajaran jarak jauh dan sebagainya hingga kini masih diterapkan masyarakat luas termasuk Kaltara.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Tina Wahyufitri menyebutkan sebagai penyedia data pihaknya mengambil peran dengan memproduksi statistik tambahan yang mendukung upaya percepatan penanganan pandemi covid-19. Hal ini kata Tina dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas, serta pemangku kebijakan dalam menyusun perencanaan serta langka strategis menghadapi pandemi ini.

“Survei sosial Demografi Damfak Covid-19 kami laksanakan selama 13-20 April 2020 dan diikuti 625 respinden yang menyebar di seluarh kabupaten/kota, survai ini tentu menunjukan untuk melihat perubahan perilaku dan keadaan sosial ekonomi responden semenjak pandemic,” katanya, Selasa (31/8)

Tak hanya itu Tina juga menuturkan, sebagian besar responden (86,2 persen) telah mengatahui secara detail tentang kebijakan physical distancing, namun untuk penerapannya masih perlu diingatkan, bahkan beberapa responden mengalami dampak terhadap pekerjaannya akibat pandemi Covid-19. Sebanyak 19,4 responden masih bekerja, namun sementara dirumahkan dan 1,6 persen terkena PHK akibat kantor tempat kerja tutup.

"Pandemi ini sangat mengubah pola pengeluaran responden, lebih separuh responden (58,2 persen) bahkan mengatakan pengeluarannya selama pandemi meningkat dibandingkan kondisi biasa,” jelasnya. "Bahkan sebagai masyarakat mengubah cara belanja menjadi belanja online untuk mematuhi anjuran pemerintah dan mengurangi interaksi di luar rumah,” jelasnya lagi.

Penerapan physical distancing diperkuat dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang beberapa waktu lalu diatur dalam peraturan pemerintah nomor. 21 tahun 2020. "Kekhwatiran pendemi telah membuat perubahan besar dan menciptakan ketidakpastian di kehidupan masyarakat. ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi berpengaruh pada prilaku sehari-hari dan tingkat kekhawatiran masyarakat,” pungkasnya. (*nnf)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X