NTP Kaltara Alami Surplus

- Jumat, 3 September 2021 | 20:56 WIB
SURPLUS: Hasil pertanian di perdesaan mengalami peningkatan pada Agustus lalu yang tumbuh 0,52 persen.
SURPLUS: Hasil pertanian di perdesaan mengalami peningkatan pada Agustus lalu yang tumbuh 0,52 persen.

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus lalu tumbuh 0,52 persen. Dari 105,62 persen pada Juli lalu menjadi 106,17 persen. Artinya, petani mengalami surplus/peningkatan daya beli. 

Hal itu dikarenakan harga yang petani terima, mengalami peningkatan lebih cepat dari harga yang dibayarkan terhadap tahun dasar. Peningkatan tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 kabupaten di Kaltara. Peningkatan NTP Agustus dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Meliputi, subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,35 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 3,46 persen dan perikanan naik 0,50 persen. 

Sedangkan NTP pada subsektor hortikultura dan peternakan sama-sama turun, masing-masing 1,19 persen dan 1,64 persen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Tina Wahyufitri mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP pun menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian. Dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

“Dari indeks harga yang diterima petani, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Pada Agustus lalu, naik 0,28 persen dibanding Juli,” ungkap Tina, kemarin (2/9). 

Angka tersebut dari 111,52 persen menjadi 111,83 persen. Kenaikan itu menunjukkan tingkat harga produksi pertanian pada Agustus mengalami peningkatan, rata-rata 11,83 persen. Terhadap produk yang sama pada tahun dasar.

Peningkatan pada Agustus lalu disebabkan naiknya indeks harga di tiga subsektor pertanian. Yakni subsektor tanaman pangan 0,00 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,24 persen dan perikanan 0,34 persen. Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa, yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Agustus, Ib Kaltara turun sebesar 0,24 persen. Bila dibanding Ib Juli 2021, yaitu dari 105,59 persen menjadi 105,33 persen. Penurunan Ib terjadi karena IKRT turun sebesar 0,32 persen. Penurunan Ib terjadi di semua subsektor pertanian. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X