Jika Turun Level 3, Tarakan Bakal PTM

- Senin, 6 September 2021 | 10:38 WIB
RENCANAKAN PTM: Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru di SMP 1 Tarakan, beberapa waktu lalu. Pemkot Tarakan berencana membuka lagi PTM apabila status Tarakan turun ke level 3.
RENCANAKAN PTM: Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru di SMP 1 Tarakan, beberapa waktu lalu. Pemkot Tarakan berencana membuka lagi PTM apabila status Tarakan turun ke level 3.

TARAKAN–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali akan berakhir pada 6 September. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sedang menantikan keputusan Pemerintah Pusat kemungkinan dilakukannya lagi perpanjangan, termasuk status level setiap daerah.

Wali Kota Tarakan Khairul berharap, kondisi perkembangan Covid-19 di Bumi Paguntaka juga turun, sehingga berdampak pada penurunan status Tarakan dari level 4 ke level yang lebih rendah.

Dengan demikian, aktivitas juga bisa dilonggarkan, termasuk membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang terhenti karena penerapan PPKM. Wali Kota Tarakan Khairul bahkan menegaskan langsung menginstruksikan membuka apabila sudah turun level.

“Mudah-mudahan nanti setelah tanggal 6 nanti kita turun level, mudah-mudahan. Kalau misalnya turun level 3 saya langsung suruh sekolah. Jadi kalau sudah turun itu kan memenuhi, bahkan juga sekarang Pak Menteri Pendidikan Mas Nadiem inikan selalu dorong untuk level 1, 2, 3 itu, bahkan di DKI sudah buka juga, Jawa Barat buka,” tegas Khairul kepada awak media, Rabu (1/9).

Berdasarkan aturan PPKM, daerah yang masuk level 4 tidak diperbolehkan melaksanakan PTM. Sehingga Tarakan mengikuti aturan yang berlaku.

“Ya kita juga sudah bukan kemarin kan, cuma karena ada persyaratan level 4 enggak boleh, ya kita kan taat asas lah. Tapi nanti insyaallah mudah-mudahan turun, saya langsung perintahkan kadisdik langsung sekolah saja,” tegas Khairul.

Namun, yang boleh melaksanakan PTM, menurut Khairul, hanya sekolah yang telah mendapatkan izin dari Pemkot Tarakan. Karena masih berlaku SKB empat menteri dan Pemkot Tarakan bekerja dengan menerapkan regulasi yang ada.

Sementara itu, saat dibukanya PTM nanti, Khairul menegaskan vaksinasi untuk usia 12–17 tahun tidak menjadi persyaratan melaksanakan PTM. Ini sesuai penegasan Mendikbud dan Ristek. Yang menjadi persyaratan, menurut Khairul adalah SKB empat menteri. (mrs/rdh/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X