TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Untuk menyusun APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Pada APBD-Perubahan dianggarkan Rp 23 miliar, diperuntukkan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. “Pemerintah daerah telah mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi, sebagai dampak dari perkembangan penyebaran Covid-19,” ujar Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bulungan, Senin (6/9).
Dengan masih dalam kondisi pandemi saat ini, menjadi salah satu dinamika yang sangat berpengaruh dan melatarbelakangi perubahan APBD tahun ini. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Agar dapat mewujudkan pembangunan daerah secara merata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap bisa terakomodir beberapa kebutuhan. Yang tak terakomodir di APBD murni 2021,” imbuh Ingkong.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Bulungan Ardiansyah menambahkan, pihaknya menganggarkan pembayaran insentif tenaga kesehatan di APBD-P. Kebutuhan anggaran untuk pembayaran insentidf sebesar Rp 13 miliar dan masih ada kekurangan pada November-Desember 2020 sebesar Rp 2 miliar. Dengan total Rp 15 miliar, diharapkan bisa membayar insentif seluruh nakes di Bulungan.
“Untuk data keseluruhan belum bisa kita sampaikan. Untuk nakes di rumah sakit saja jumlahnya 177 orang. Belum yang di puskesmas dan pos karantina,” singkatnya. (fai/uno)