Sebagai Penyambung Lidah Akan Teruskan Aspirasi Masyarakat

- Kamis, 9 September 2021 | 16:57 WIB

TIDENG PALE - Wakil Ketua 1 DPRD Tana Tidung Samoel mengatakan, sebagai perwakilan Rakyat. DPRD hanya sebagai penyambung lidah kepada pemerintah terkait dengan tuntutan dan aspirasi Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB).

"Secara tupoksi kita akan siap menerima. Sebagai perwakilan mereka. Makanya kita sebagai unsur pimpinan DPRD mengajak mereka supaya masuk ke ruangan tadi dan berdiskusi mencarikan solusi,"bebernya.

Tetapi mereka menolak, kalaupun bukan diruangan kita tetap melayani dan mendengar apa yang menjadi keinginan mereka. Tetapi itu akan nanti kita tindaklanjuti kepada pemerintah.

Karena kapasitas kita bukan untuk menentukan dan bukan untuk memastikan keinginan mereka,

"kita hanya sebagai fasilitator. Penyambung lidah kepada pemerintah, karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada mereka," kata pria dari politisi Gerindra ini, kepad sejumlah media, Kamis (9/9).

Terkait dengan poin tuntutan, mendesak DPRD untuk menolak rencana pembangunan pusat pemerintahan diareal sekitaran Bubdaran HU. Menurut Samoel, hal ini masih tahap rencana artinya masih ada tahapan yang perlu dilalui.

"Dalam poin kedua dari keempat tuntutan mereka, kita disuruh tanda tangan untuk menolak itu. Itukan beum tentu juga pusat pemerintahan disitu, kan masih tahap negosiasi," kata Samoel menjelaskan.

Menurutnya, masyarakat desa Seludau itu harus bersabar dulu, karena pemerimtah sampai saat ini sedang mengurus urusan itu antara pemerintah daerah dengan pusat serta kementerian terkait lainnya.

Sebenarnya, kalau itu sudah clear antara pemerintah pusat dan daerah barulah pemda itu mensosialisasiakn ke masyarakat. Terkait keluhan mereka,misalnya ada korban karena lahan mereka yang terkena itukan sudah diatur dalam aturan, PP 19 yang mengatur itu.

"Itulah yang saya katakan tadi, kita ini bukan orang ekonomi. Atau orang hukum . Nah, makanya itu kami selaku unsur pimpinan mengajak mereka dialok dalam ruangan, karena nanti yang menyampaikan secara detaill mengenai itu ada bidangnya," kata Samoel menambahkan.

Dia melanjutkan, selama ini DPRD belum menerima berkas atau surat menyurat mengenai rencana itu. Cuman, pada prinsipnya DPRD menggetahui soal itu.

Mengenai surat masuk ke DPRD sejak April lalu, menurutnya itu sudah ditindaklanjuti dengan meneruskan kepada pemerintah.

"Jangan kita terburuh-buruh. Belum tentu juga pemerintah pusat, kementerian dan daerah tuntas mengenai. Kalau itu sudah clear baru kita bicarakan dengan pemerintah daerah," katanya.

Mengenai itu, DPRD terus mendorong setiap arah pembangunan pemerintah jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Dengan mengundang masa aksi mengadakan audensi ini bertujuan agar ditemukan yang namanya win-win solution atau jalan tengah.(mts)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X