KKP Tarakan Akui Vaksin Gratis

- Kamis, 9 September 2021 | 19:21 WIB
VAKSIN GRATIS: Pengumuman dipajang di pintu masuk KKP Tarakan yang menegaskan vaksin Covid-19 tidak berbayar.
VAKSIN GRATIS: Pengumuman dipajang di pintu masuk KKP Tarakan yang menegaskan vaksin Covid-19 tidak berbayar.

KANTOR Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan angkat bicara perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan. Terhadap oknum pegawainya yang kedapatan diduga lakukan pungutan liar (pungli), berkaitan vaksin Covid-19.  

Melalui Koordinator Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Tarakan dr Rina Apridayati yang mengaku tidak tahu jika PNS berinisial VB tersandung kasus hukum. 

“Terus terang kami terkejut dengan hal ini. Inipun kami tidak tahu, kalau ada salah satu teman kami terlibat calo,” ucap Rina, Rabu (8/9).

Karena itu, ia belum bisa menjawab lebih detail terkait sikap KKP Tarakan menanggapi proses hukum pegawainya. Rina menyayangkan terjadinya hal ini. Padahal, pihaknya sudah mengantisipasi adanya celah yang bisa dimanfaatkan. 

Rina hanya menegaskan VB tidak masuk dalam tim vaksinasi KKP Tarakan. Hal itu ia ketahui karena kegiatan vaksinasi menjadi tanggung jawabnya, selaku Koordinator Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Tarakan. 

Namun Rina mengakui kalau VB merupakan ASN di KKP Tarakan bagian Tata Usaha. “Ya, betul,” imbuhnya. Pihaknya kini menyerahkan proses hukum VB kepada kepolisian. 

Akan tetapi sampai kemarin, belum menerima surat dari Polres Tarakan. Jika ada, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke kepolisian. Dalam kesempatan itu, Rina menegaskan vaksin yang didistribusikan untuk masyarakat bersifat gratis atau tidak berbayar. 

“Kalau untuk vaksin, saya rasa kita tidak pernah berbayar, kecuali gotong royong. Vaksin gratis, bisa ditanyakan semua yang sudah divaksin. Kalaupun mereka ada bayar itu bukan dari kami,” tegasnya. 

Vaksin ini program pemerintah dan pihaknya tidak diperbolehkan menerima gratifikasi apapun. Adapun vaksin yang masuk program gotong royong, ia menegaskan tidak ada di KKP Tarakan. KKP Tarakan sudah mendistribusikan lebih dari 8 ribu dosis vaksin. 

Dalam proses pendistribusian vaksin, pihaknya menerapkan beberapa skema pendaftaran. Untuk warga yang bekerja sebagai pelayan publik, bisa mendaftar langsung di lokasi vaksinasi. Sementara untuk masyarakat umum, mendaftar melalui link yang disiapkan. 

Pihaknya tidak pernah menolak jika ada masyarakat yang ingin divaksin. Bahkan, sudah melayani hingga anak usia 12-17 tahun. Termasuk masyarakat yang membutuhkan vaksin, sebagai syarat melakukan perjalanan ke luar daerah. 

“Kami tidak pernah menutup orang yang mau divaksin. Kami membantu program percepatan vaksinasi, termasuk yang mau berangkat. Kami tidak pernah pilih-pilih orang, bahkan anak-anak saja kami vaksin,” tuturnya.  

Sementara itu, Koordinasi Substansi Pengendali Risiko Lingkungan yang juga penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KKP Tarakan Salim Ahmad menilai, kasus yang dialami rekan sekantornya masih bersifat praduga tak bersalah. Karena pihaknya juga merasa belum dikonfirmasi oleh kepolisian.

Akan tetapi, jika terbukti secara sah di pengadilan melakukan korupsi. Maka sanksinya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X