Hasil SKD Katanya Tak Bisa "Dimainkan"

- Jumat, 10 September 2021 | 12:38 WIB
SKD CPNS DIMULAI: Perangkat komputer telah siap digunakan untuk peserta yang mengikuti SKD di Kantor UPT BKN Sub-Regional Tarakan.
SKD CPNS DIMULAI: Perangkat komputer telah siap digunakan untuk peserta yang mengikuti SKD di Kantor UPT BKN Sub-Regional Tarakan.

Sesuai jadwal, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Tarakan dimulai hari ini dan berakhir 15 September mendatang.

 

TARAKAN–Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sub-Regional Tarakan menjadi lokasi SKD dengan sistem computer assisted test (CAT).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan mengingatkan kepada 742 peserta seleksi untuk memerhatikan syarat-syarat mengikuti SKD. Seperti membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), kartu ujian, hasil swab antigen, dan bagi peserta luar daerah menunjukkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR).

Selain itu, pakaian yang dikenakan harus diperhatikan. Sesuai pengumuman yang sudah dikeluarkan BKPSDM Tarakan, peserta wajib menggunakan kemeja putih dan celana hitam, serta sepatu hitam. Persyaratan itu wajib untuk diikuti, karena jika tidak dibawa tidak bisa mengikuti ujian, dan dianggap gugur dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Tarakan. “Sudah ada dalam ketentuan. Kalau salah satu tidak dilengkapi, berarti dianggap gugur,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Tarakan Eko Sucipto, Kamis (9/9).

Untuk pemeriksaan hasil swab antigen atau PCR, BKPSDM Tarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan guna memeriksa keaslian hasil pengujian.

Berdasarkan jadwal yang disusun, hari pertama hanya berlangsung dalam satu sesi, dimulai sekitar pukul 13.30–16.30 Wita, yang akan diikuti 28 peserta. Selanjutnya dilaksanakan empat sesi setiap hari.

Sementara itu, untuk standar passing grade SKD, berdasarkan ketentuan setiap peserta harus memenuhi nilai yang sudah ditentukan, yakni tes wawasan kebangsaan dengan nilai 65, tes intelegensi mutu 80, dan tes kepribadian dengan nilai 166. Sehingga, total nilainya mencapai 311.

Nilai yang dikumpulkan peserta nantinya terperingkat secara otomatis oleh sistem komputer. Sehingga, dipastikan Eko nilai tidak bisa dipermainkan. “Karena begitu mereka selesai ujian bisa dilihat hasilnya,” kuncinya. (mrs/dra/k8)    

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X