Tak Miliki Izin

- Jumat, 10 September 2021 | 20:58 WIB
DIPERSOALKAN: Adanya pembangunan dermaga rakyat di Jalan Lingkar Nunukan Selatan diduga tak kantongi izin.
DIPERSOALKAN: Adanya pembangunan dermaga rakyat di Jalan Lingkar Nunukan Selatan diduga tak kantongi izin.

KEBERADAAN dermaga rakyat atau dermaga tradisional yang dibangun perorangan di Nunukan seakan menjamur. Dermaga yang dibangun secara personal tersebut seakan belum mendapat perhatian. 

Terbaru adanya pembangunan dermaga di Jalan Lingkar Nunukan Selatan, berukuran sekitar 20 x 30 meter yang merusak mangrove dan tidak mengantongi izin.

“Tidak ada izinnya dermaga itu. Izin lingkungannya tidak ada, padahal itu dibangun dengan mengorbankan keberadaan mangrove,” ujar Kabid Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Musaffar, Kamis (9/9).

Lebih memprihatikan, dermaga tersebut dibuat tepat di sebelah plang Perda Nomor 05 tahun 2017, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tertib lingkungan pasal 21. Dalam perda tersebut menyebutkan, setiap orang dilarang merusak hutan mangrove ketentuan pidana pasal 50. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka warga masyarakat dilarang merusak atau menebang pohon bakau di sepanjang kawasan Lingkar. Lalu, dilarang membangun tempat penjemuran rumput laut di sepanjang kawasan jalan Lingkar. 

“Kita miris juga adanya aktivitas itu. Kewenangan kami pengawasan bagi yang ada izinnya. Jika belum ada, itu murni di penegakan hukum bukan di kami. Yang jelas, izin lingkungan sebagai dasar kegiatan itu tidak ada,” tegas Musaffar.

Menyikapi masalah ini, Kasat Pol PP Nunukan Abdul Kadir menegaskan sudah meminta kegiatan tersebut dihentikan. “Kami sudah minta setop itu kegiatan. Selama tidak ada izin dari provinsi, maka tak boleh,” ujar Kadir.

Meski mengakui ada kegiatan pembangunan dan perusakan mangrove tepat di areal terpasangnya plang peringatan Satpol PP, namun tidak bisa menindak persoalan tersebut. (*/lik/*/viq/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X