Vaksin Ketiga untuk 1.400 Nakes

- Minggu, 12 September 2021 | 20:04 WIB
SIAPKAN DOSIS KETIGA: Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Tarakan beberapa waktu lalu.
SIAPKAN DOSIS KETIGA: Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Tarakan beberapa waktu lalu.

TARAKAN - Tenaga kesehatan (nakes) masih menjadi prioritas pemerintah untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga.

Vaksin boster kepada nakes ini, sebagai langkah untuk memberikan proteksi lebih luas terhadap varian baru Covid-19. Terlebih lagi, ditemukan banyaknya nakes yang terpapar Covid-19, walau sudah divaksin kedua, bahkan ada yang terpapar hingga dua kali.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara, dr Franky Sientoro, menjelaskan perkembangan varian Covid-19, membuat pemberian vaksin boster atau vaksin dosis ketiga bisa memberikan proteksi lebih luas. "Pemberian vaksin dengan dosis ketiga masih difokuskan kepada nakes. Karena nakes sangat rentan tertular Covid-19, terlebih saat ini ada varian baru yang lebih ganas," katanya, Sabtu (11/9).

Vaksin dosis ketiga yang diberikan, mulai dari jenis vaksin lain. Yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Johnson and Johnson. Namun, pemberiannya dilakukan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Dosis ketiga atau booster ini bertujuan untuk memperpanjang efektivitas vaksin itu sendiri," ujarnya.

Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang dibuat oleh dua vaksin mRNA-Pfizer dan Moderna terhadap Covid-19, mungkin memudar setelah beberapa bulan. Sehingga hal tersebut kemungkinan besar juga berlaku sama untuk jenis vaksin lainnya.

Menurutnya, tidak ada cara mudah untuk mengukur efektivitas vaksin Covid-19 yang didapatkan telah memudar. Terlebih lagi, banyak hal yang bisa mempengaruhi imunitas manusia. "Kalau untuk nakes di Tarakan sendiri, vaksin dosis ketiganya adalah vaksin Moderna. Ada 100 vial vaksin Moderna yang didistribusikan di tahap pertama yang diperuntukkan kepada 1.400 nakes," ungkapnya.

Vaksin boster juga menjadi syarat perjalanan yang ditetapkan di beberapa negara. Salah satunya Arab Saudi yang mengeluarkan syarat baru untuk calon jamaah yang hendak melaksanakan haji dan umrah. Salah satunya, kewajiban vaksin dosis ketiga bagi yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac dan Sinopharm. "Vaksin dosis ketiga sebagai persyaratan tambahan. Pilihan vaksin dosis ketiga, yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Johnson and Johnson," imbuhnya.(sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X