Lahan Banyak Dikuasai Perusahaan, Tak Ada Lagi Transmigrasi ke KTT

- Selasa, 14 September 2021 | 10:06 WIB
ilustrasi pemukiman transmigrasi
ilustrasi pemukiman transmigrasi

TIDENG PALE–Kebijakan tak ada lagi penempatan warga transmigran telah berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia. Termasuk penempatannya di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tana Tidung Ardiansyah menjelaskan, rapat virtual dengan Kementerian Ketenagakerjaan membahas kuota untuk penempatan warga transmigrasi sudah tidak ada lagi.

“Itu berlaku se-Indonesia, termasuk di KTT," kata Ardiansyah baru-baru ini. Berdasarkan data Disnakertrans KTT, penempatan terakhir warga transmigrasi di wilayah Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, pada 2016. Jumlahnya 30 kepala keluarga (KK).
"Iya, jumlahnya sekitar 113 jiwa, mereka berasal dari Lampung dan Jawa Tengah," ujarnya.

Jika kemudian ada kebijakan baru untuk penempatan warga transmigran, menurut dia, di KTT salah satu persoalannya adalah lahan. Dengan lahan yang terbatas, karena sebagian besar sudah dikuasai perusahaan. "Kita ketahui sendiri lah, banyak lahan di KTT yang status kepemilikannya punya perusahaan," beber dia. (mts/rdh/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB
X