Alokasikan Rp 12 Miliar Bangun TPA

- Rabu, 15 September 2021 | 20:58 WIB
PROGRES PEMBANGUNAN: Kementerian PUPR mengalokasikan untuk pembangunan TPA di Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan.
PROGRES PEMBANGUNAN: Kementerian PUPR mengalokasikan untuk pembangunan TPA di Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan.

NUNUKAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12 Miliar, untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan.

Pembangunan TPA tersebut merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Nunukan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

“TPA kita yang dibangun 2011 dan dioperasikan 2013 lalu sudah penuh dan sampahnya sampai menggunung. Kita usulkan TPA baru dan akhirnya mendapat respon di Tahun Anggaran 2020 lalu,” terang Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan Joned, Selasa (14/9).

TPA Tanjung Harapan dengan sistem sanitari- landfill. Proses ini bertujuan meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, dan memiliki kelebihan lebih ramah lingkungan. Pekerjaan konstruksi pada lahan seluas 1 hektare ini dimulai Januari 2021 dan progress kegiatannya sudah mencapai 60 persen. 

Adapun dukungan dari Pemerintah Pusat terhadap TPA di perbatasan RI – Malaysia ini meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase. Termasuk untuk hanggar alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, serta pos jaga.

“TPA Tanjung Harapan diproyeksikan dengan masa pakai selama 7-8 tahun seperti TPA yang dibangun sebelumnya. TPA ini ditargetkan selesai sekitar November 2021, untuk melayani 80 ribu jiwa penduduk di Pulau Nunukan,” ungkap Joned. 

Joned menambahkan, pada 2011, Kementrian PU PR juga membangun TPA di lokasi yang sama dengan luasan 0,6 hektare dari luas lahan pemda yang ada sekitar 11,5 hektare. Sejauh ini, pengelolaan sampah di Nunukan masih butuh perhatian serius. 

Dalam sehari, estimasi kuota sampah yang dihasilkan masyarakat Nunukan sebanyak 80 ton. DLH Nunukan hanya mampu mengangkut sekitar 23-25 persen ke TPA. Jumlah tersebut belum menghitung kuota sampah yang dibuang masyarakat ke laut. Sehingga persoalan sampah memang menjadi hal urgen dan butuh solusi.

“Kita masih belum bisa maksimal karena keterbatasan SDM dan armada. Dari sekian persen sampah yang kita angkut, ada yang dipilah, dijual ke pengepul dan pemanfaatan lainnya,” bebernya.

Ia menjelaskan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek yaitu struktural dan non-struktural. Struktural artinya membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. (*/lik/*/viq/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X