PACAR PENIPU..!! Duit Rp 80 Juta Diembat

- Kamis, 16 September 2021 | 11:52 WIB

TARAKAN - Terpikat buju rayu sang pacar, korban berinisial KM kehilangan uang sebanyak Rp 80 juta. Modus tersangka berinisial NU melakukan penggelapan uang, dengan menyuruh korban mengirimkan uang ke rekening bank tersangka. Dengan iming-iming akan membuka usaha bersama korban.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim, Ipda Eka Vollyanto mengatakan, antara korban dan tersangka saat itu menjalin hubungan pacaran selama 4 tahun. Keduanya sepakat akan melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan. "Namun tersangka ini mengaku tidak punya modal untuk menikah. Lalu tersangka menyuruh korban menjual rumahnya," katanya, Rabu (15/9).

Tersangka juga membujuk korban, agar uang hasil penjualan rumah akan dijadikan modah membuka usaha bersama setelah menikah. Akhirnya korban menyetujui permintaan sang kekasih untuk menjual rumah seharga Rp 80 juta pada 16 Juli lalu. Dari total tersebut termasuk juga penjualan barang didalam rumah.

"Tersangka yang mengetahui uang rumah sudah dibayar, lalu menyuruh korban mengirim uang ke rekening bank tersangka sebesar. Setelah uang Rp 80 juta dikirimkan, terdangka langsung melarikan diri," ungkapnya.

Saat dilakukan penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Samarinda. Posisi tersangka yang sudah berkeluarga, ternyata sudah membuka warung sembako dirumahnya. Tersangka akhirnya diamankan polisi pada Jumat (10/3) dan dibawa ke Mako Polres Tarakan.

"Status mereka saat itu masih pacaran. Karena korban curiga sudah ditipu makanya dilaporkan. Tersangka ini juga sudah mempunyai istri," ungkapnya.

Tersangka yang merupakan warga Tarakan ini, lanjut Eka, memang sudah berencana untuk menggelapkan uang korban. Uang sebesar Rp 80 juta pun sudah habis digunakan NU untuk membuka usaha warung sembako. "Tersangka kita kenakan pasal 378 atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," imbuhnya.(sas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X