Akhirnya 2 Kecamatan di Nunukan Boleh PTM

- Jumat, 17 September 2021 | 20:48 WIB
TEMU KANGEN: Pelajar SMP Negeri 1 Nunukan masuk sekolah di hari pertama karena diperbolehkan PTM, kemarin (16/9).
TEMU KANGEN: Pelajar SMP Negeri 1 Nunukan masuk sekolah di hari pertama karena diperbolehkan PTM, kemarin (16/9).

NUNUKAN – Ada 2 kecamatan di Kabupaten Nunukan sempat tidak diperbolehkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Yakni, Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. 

Pertimbangannya, dua kecamatan tersebut menjadi daerah penyumbang kasus konfirmasi terbanyak dan sebagai akses utama keluar masuk orang serta barang. Namun, per Kamis (16/9), dua kecamatan tersebut pun diperbolehkan PTM. Sekolah yang memulai PTM, diantaranya SMPN 1 dan SMPN 2 Nunukan, serta SMPN 1 Nunukan Selatan.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) sejumlah SMP mempersiapan hal terkait PTM. Kita siapkan proses belajar mengajar dengan segala aturan dan pembatasan yang ada,” ujar Kepala SMPN 1 Nunukan Rustiningsih, kemarin (16/9).

Di SMPN 1 Nunukan, ada 156 pelajar dari keseluruhan 711 siswa yang masuk sekolah. Terhadap pelajar tersebut dipastikan sudah vaksin, dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Sementara 555 pelajar sisanya, masih diupayakan untuk bisa mengikuti program serbuan vaksin massal.

“Sementara ini hanya yang sudah vaksin diperbolehkan masuk sekolah. Jadi selain PTM, belajar daring masih tetap kami lakukan bagi pelajar yang belum vaksin. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi yang menggelar vaksin massal agar memprioritaskan para pelajar supaya segera ikut PTM,” harapnya.

Menurut Rustiningsih, ada kendala dalam vaksinasi pelajar SMPN 1 Nunukan karena tidak mau divaksin. Penolakan tersebut karena berbagai alasan. Seperti ada yang takut jarum suntik dan faktor orang tua yang tidak setuju.

“Kita sudah mendata pelajar yang belum vaksin. Bagaimanapun juga, vaksin perlu karena jadi syarat PTM. Kita akan lakukan pendekatan sosial dan mengedukasi akan pentingnya vaksin,” jelasnya.

Terkait PTM, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 268-BPBD/360/IX/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengoptimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa, untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah Nunukan.

Terkait SE tersebut, Rustiningsih menegaskan sekolahnya memberlakukan proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang ada. Maksimal 50 persen kapasitas kelas dan durasi waktu belajar paling dua jam.

Dari pantauan media ini, sejumlah pelajar terlihat menikmati hari pertama masuk sekolah. Pelajar merasa betah berlama-lama di lingkungan sekolah, saling berbagi cerita dan canda, setelah sekitar 1,5 tahun menghabiskan waktu di rumah dengan belajar daring. 

Seperti yang diungkapkan Sherina, pelajar kelas 9 C SMPN 1 Nunukan. Ia mengaku cukup senang bisa berkumpul bersama teman di sekolah.

“Rasanya jauh beda belajar lewat handphone dengan daring. Suasananya baru, dan mendapat penjelasan langsung dari guru lebih mudah dipahami, daripada lewat handphone,” ucapnya. 

Senada juga diutarakan Gendis Chantika, cukup antusias di hari pertama PTM. Saking semangatnya, ia bersiap sejak pagi buta tidak sabar bertemu dan bermain dengan teman di sekolah.

“Semangatlah pergi sekolah. Suntuk juga di rumah terus, jadi mending PTM karena interaksinya langsung. Kita bisa langsung tanya jawab sepuasnya. Inilah aslinya sekolah,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X