Jamin Mutu Kelayakan Ikan

- Sabtu, 18 September 2021 | 21:11 WIB
KUALITAS IKAN: BKIPM Tarakan lakukan monitoring hasil perikanan di dua pasar yang ada di Kabupaten Nunukan, kemarin (17/9).
KUALITAS IKAN: BKIPM Tarakan lakukan monitoring hasil perikanan di dua pasar yang ada di Kabupaten Nunukan, kemarin (17/9).

NUNUKAN - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan lakukan monitoring hasil perikanan, dengan menyasar Pasar Yamaker dan Sentral Inhutani di Kabupaten Nunukan, Jumat (17/9).

Koordinator Inspektur Mutu di Wilayah Kaltara Darmansyah mengatakan, pengecekan atau monitoring ini dilakukan demi menjamin kesegaran ikan dan kualitas pangan di sektor perikanan.

“Yang kami lakukan merupakan perhatian dan wujud kehadiran negara dalam menjamin mutu ikan dan ketersediaan pangan masyarakat. Ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” ujarnya.

Di pasar ini dengan mengambil sample ikan, untuk diuji klinis di laboratorium di Kota Tarakan. Sejumlah ikan yang diambil samplenya masing masing, jenis Demersal (Kakap, Bawal, Layur, Senangin), Ikan Pelagic (Tuna, Tenggiri, Tongkol, Layang), Crustacea (Udang, Lobster, Kepiting), Molusca (Cumi, Ubur, Sotong, Kerang, Tuday), dan produk kering (Ebi, Ikan Tipis).

Uji kelayakan mutu dilakukan dengan dua cara, yakni organoleptic dengan kasat mata bisa dilihat tingkat kesegaran dan mutunya. Lalu, dengan cara mikrobiologis, penguji akan melihat kandungan pathogen dari sample yang diambil.

“Kita uji total plet count (TPC), angka lempeng total, escherichia coli, salmonella, dan vibrio cholerae. Dalam seminggu samplenya keluar dan kita bisa melihat hasilnya,” ungkap Darmansyah.

Sejauh ini, hasil pemantauan dan sidak yang dilakukan BKIPM ke sejumlah pasar belum ada temuan kualitas buruk. Hanya saja, menurut Darman, seiring berjalannya waktu pengaruh kebersihan dan higienisme pasar akan mempengaruhi mutu ikan yang dijual.

“Selama ini hasilnya layak konsumsi dan pantas, baik ikan yang dijual berasal dari Malaysia atau lokal sekalipun,” tuturnya. Jika ditemukan ada ikan yang tak memenuhi syarat, BKIPM akan melakukan pembinaan lebih dulu kepada pedagang. Pembinaan yang dilakukan berupa edukasi, agar penjual lebih jeli dan memperhatikan kualitas ikan dagangannya. (*/lik/*/viq/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X