TIDENG PALE – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara memeriksa pendahuluan atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penyaluran dana desa tetap dalam koridor yang berlaku. Sehingga manfaatnya bisa tepat sasaran. Dikatakan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kaltara Aries Setyawan, mekanisme dan penyaluran BLT DD sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes). Salah satunya yang berhak mendapatkan BLT DD tersebut.
“Hasil pemeriksaan pendahuluan kita, ada sekitar 10 desa yang belum tepat sasaran. Hal itu tentu menjadi catatan bagi Dinas Sosial-PMD untuk menindaklanjuti,” ungkap Aries, kemarin (17/9).
Evaluasi yang dimaksud bukan persoalan penerapan BLT DD, tapi lebih kepada sasarannya. Sasaran penerima bantuan tersebut ada yang belum sesuai kriteria. BPK RI Perwakilan dari Pemprov Kaltara menyoroti terkait peran pentingnya Badan Pemberdayaan Desa (BPD).
“Dinsos PMD perlu lakukan sosialisasi ke desa. Karena desa ini dapat uang dari pusat banyak sekali. Takutnya, kalau tidak dibimbing bisa salah menggunakan DD itu,” pinta Aries.
Kucuran anggaran dari pusat, lanjut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur desa. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa (PMD) KTT Syahrin mengakui, sosialisasi penyerapan dan sasaran BLT DD sudah dilakukan setiap tahun. Terhadap 10 desa yang menjadi atensi BPK RI Perwakilan Kaltara, menurutnya bukan tidak tepat sasaran. Melainkan penerimanya memang perlu diverifikasi ulang.
“Ada beberapa penerima BLT yang tidak layak menerima atau belum penuhi kriteria,” ujar Syahrin.
Kriteria penerima BLT DD itu orang miskin dan orang kehilangan mata pencaharian, sesuai aturan yang berlaku. Rincian penerima BLT DD diantaranya bantuan tunai yang diberikan bagi warga terdampak Covid. Lalu, digunakan untuk penanganan PPKM Mikro di tingkat desa. Termasuk digunakan untuk padat karya tunai.
Kelengkapan data dan kekurangan yang terjadi di lapangan, tidak luput dari pengawasan instansinya. Pengawasan kedepan terus diintenskan, agar kesalahan serupa tidak terjadi kembali. “Saya kira masih wajar, jika masih ada kekurangan dalam pelaksanaan verifikasi di tingkat desa. Kita sosialisasikan mengenai siapa yang berhak mendapatkan BLT DD,” harapnya. (*/mts/uno)