Peluang Bulungan Dapat PI

- Senin, 20 September 2021 | 20:35 WIB
SYARWANI
SYARWANI

TANJUNG SELOR – Seiring disetujuinya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya oleh Pemprov dan DPRD Kaltara. Maka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memiliki peluang mendapatkan Participate Interest (PI) 10 persen. 

Pasalnya, terdapat penawaran wilayah kerja yang berada di Blok Nunukan, tepatnya di Pulau Bunyu. Bunyu secara teritorial, merupakan wilayah Kabupaten Bulungan. 

Saat dikonfirmasi, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan melihat adanya peluang untuk mendapatkan PI 10 persen. Pihaknya akan lakukan penyesuaian dan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara. Berdasarkan kewilayahan, salah satu wilayah kerja PT MKJ berada di Pemkab Bulungan. 

“Wilayahnya ada di kawasan kita. Kita berupaya lakukan koordinasi, utamanya terkait bagi hasil PI 10 persen,” terang Syarwani, Minggu (19/9).

Jika dibutuhkan, perangkat daerah di Bulungan. khususnya yang menangani dan membidangi berupaya mendorong hal itu. Tentunya, kata dia, sesuai dengan kewilayahan. Bahkan pihaknya akan membentuk perda menyangkut pengelolaan Blok Migas di Bulungan.

“Kita akan kejar pembentukan perda yang berkaitan dengan PI 10 persen,” tutur Syarwani. Pada Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2021 di DPRD Bulungan, pembentukan perda mengenai PI 10 persen pada Blok Migas telah diajukan. 

Namun tertunda akibat adanya revisi Perda 8/2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya. Setelah revisi tersebut disetujui provinsi, maka Bulungan berencana melanjutkan pembahasan perda PI 10 persen itu.

“Jadi sempat berproses dan dibahas. Tapi terhenti karena kita menunggu di provinsi selesai dulu,” imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Utara (Dirut) PT Migas Kaltara Jaya Poniti mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. Berkaitan pengelolaan Blok Migas di wilayah Bulungan.

“Melalui Biro Ekonomi Setprov Kaltara, dilakukan koordinasi dengan Biro Ekonomi Pemkab Bulungan,” singkatnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X