Pembangunan Pagar Tuai Protes Warga

- Selasa, 21 September 2021 | 20:18 WIB
TUAI PROTES: Masyarakat Pantai Amal Lama menyambangi DPRD Tarakan untuk memprotes pembangunan pagar di Wisata Pantai Amal, Senin (20/9).
TUAI PROTES: Masyarakat Pantai Amal Lama menyambangi DPRD Tarakan untuk memprotes pembangunan pagar di Wisata Pantai Amal, Senin (20/9).

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana membangun pagar, antara pemukiman dan destinasi wisata Pantai Amal. Namun, pembangunan itu menuai protes dan penolakan dari masyarakat setempat. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pantai Amal Bersatu mendatangi Kantor DPRD Tarakan untuk mengadukan hal tersebut, Senin (20/9). Koordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Rizal mengatakan, adanya pembangunan destinasi wisata yang sedang berjalan akan menyulitkan akses masyarakat Pantai Amal Lama. Yang sebagian masyarakat bekerja sebagai nelayan. 

Pasalnya, jarak tempuh antar pemukiman menuju laut semakin jauh. Jika nantinya ada fasilitas tambahan, destinasi wisata berupa tembok pembatas dengan pemukiman masyarakat Amal Lama. 

“Kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan destinasi wisata ini terkesan mendiskriminasikan atau meminggirkan masyarakat Pantai Amal Lama. Pemerintah daerah secara tak langsung menganggap pemukiman masyarakat ini cukup kumuh dan merusak pemandangan keindahan destinasi wisata,” keluhnya.

Ada tiga poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemkot Tarakan. Pertama, menolak pembangunan tembok pembatas antara pemukiman dengan destinasi wisata. Kedua, mendesak Wali Kota Tarakan Khairul untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pembangunan tembok pembatas. Ketiga, memberikan sarana dan prasarana untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Pantai Amal Lama.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, membuat wisata harus didukung penuh oleh masyarakat setempat. Sebagai Pemkot harus mendukung dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan pagar pembatas mengganggu pekarangan rumah warga karena memiliki tinggi 4 meter. Diperkirakan, panjang bangunan pagar lebih dari 1 kilometer (KM), menyulitkan aktivitas nelayan saat ingin ke pantai.

“Jadi nelayan harus memutar jauh. Kalau mau disediakan pintu, harus sesuai jumlah pintu yang masyarakat mau. Kalau hanya ada satu atau tiga pintu, kasihan masyarakat yang jauh dari akses pintu,” ucapnya. 

Rizal mengakui, ada tiga RT yang terdampak atas pembangunan tersebut. Ia berharap, Wali Kota Tarakan bertemu dengan masyarakat. “Ini bukan akhir perjuangan kami, ini sebagian proses,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus mengakui, Pemkot Tarakan sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat setempat, sebelum membangun pagar. Pihaknya selaku fasilitator hanya akan menyiapkan rapat dengar pendapat dengan instansi dan Pemkot Tarakan dalam waktu dekat ini.

“Setelah itu baru kita bisa turun ke lapangan. Dalam surat tuntutan ada merekomendasikan jika pembangunan tidak pro rakyat. Jika hasil kajian demi kebaikan rakyat, maka tak masalah,” ungkapnya.

DPRD Tarakan berencana memanggil Wali Kota Tarakan, termasuk Dinas Perumahan Rakyat serta konsultan perencanaan. “Siapa tahu ada teknis lain yang tak terselesaikan dan muncul objek tertentu yang harus dihentikan. Kita harus psikologi masyarakat juga. Kok tiba-tiba masyarakat minta dihentikan,” ujarnya. 

Pemkot Tarakan Tetap Bangun Pagar

Demo menolak pembangunan pagar dalam proyek penataan kawasan Pantai Amal, tidak membuat Pemkot Tarakan menghentikan kegiatan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X