TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) telah memperbolehkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), khusus jenjang SD dan SMP. Mengingat, vaksinasi bagi tenaga pengajar dan peserta didik sudah dilaksanakan.
Meski PTM diperbolehkan, namun ditekankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “PTM bagi tingkat SD dan SMP sudah kita laksanakan mulai bulan ini,” ujar Bupati KTT Ibrahim Ali, Selasa (21/9).
Bupati menyampaikan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sangat menguras energi. Bahkan cenderung tidak baik bagi sistem pendidikan buat anak-anak didik. Dikarenakan pengawasan terhadap siswa dan siswi tidak maksimal, ketika belajar dari rumah.
Pelaksanaan PTM sebelumnya sempat dilakukan pada April lalu. Akan tetapi, karena pandemi saat itu memasuki gelombang kedua dengan tingkat kasus cukup mengkhawatirkan terjadi pada Juni lalu. Membuat KTT kembali menghentikan PTM. Bahkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2021 diterbitkan, KTT disematkan pada PPKM Level 3 penyebaran Covid-19.
“Mau dan tidak mau pada saat itu kita batalkan lagi PTM,” imbuh Ibrahim. Berkat terlaksananya vaksinasi bagi pelajar dan orang tua maupun tenaga pengajar. Sekaligus melihat angka sebaran Covid-19 di KTT sudah melandai, maka PTM sudah diperbolehkan. Dengan catatan mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 KTT dan mekanisme pembelajarannya diatur sesuai ketentuan.
“Jangan sampai niat baik ini membawa petaka. Pemerintah daerah tak ingin setelah PTM, muncul klaster sekolah,” harap Bupati.
Bupati pun memberikan apresiasi kepada tenaga pengajar atau guru atas dedikasi dan keuletan memberikan pengajaran kepada murid di masa pandemi. (*/mts/uno)