Lapas Tarakan Kecolongan

- Sabtu, 25 September 2021 | 19:00 WIB
PENGUNGKAPAN SABU: Polres Bulungan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,8 kg, salah satu tersangka merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan.
PENGUNGKAPAN SABU: Polres Bulungan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,8 kg, salah satu tersangka merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan.

TARAKAN – Kasus narkoba seberat 2,8 kilogram (kg) hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulungan, yang salah satu tersangka merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, yang dikendalikan dari dalam lapas oleh warga binaan. Membuat Lapas Kelas II A Tarakan kecolongan. Meskipun Lapas sering melakukan razia terhadap warga binaan. 

Kepala Lapas Tarakan Yosef Yambise mengaku, sejak awal sudah membantu proses penyidikan dengan mengamankan tersangka LA. Kemudian, menyita alat komunikasi atau handphone yang digunakan tersangka. 

“Kami sudah mencoba meminimalisir. Dalam setiap kegiatan dan pertemuan, kami sampaikan untuk berubah. Tapi, masih ada orang diluar Lapas mencoba memanfaatkan warga binaan. Karena dianggap aman mengendalikan. Dengan keterbatasan petugas secara SDM maupun kuantitas,” terang Yosef, Jumat (24/9).

Yosef mengatakan, sudah kooperatif membantu aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan narkotika. Dalam proses pengembangan ke dalam Lapas, pihaknya mengantipasi kondisi di dalam Lapas agar tetap kondusif. “Kami juga menghindari tidak ada keributan yang bisa mengakibatkan aset negara dirusak hingga dibakar,” jelasnya.

Humas Lapas Tarakan Muhammad Fauzan Rizki menambahkan, melalui Kepala Kesatuan Lapas (KPLP) Tarakan sudah melakukan tindakan terukur kepada warga binaan yang terkait kasus pengungkapan 2,8 kg sabu. 

“Penyidik Polres Bulungan lakukan pemeriksaan di dalam Lapas. Kami juga langsung memproses warga binaan untuk masuk ke dalam strap sel. Sebagai tindakan berkelanjutan dari kami,” ungkapnya.

Tersangka LA merupakan napi kasus narkotika dan masih menjalani masa hukumannya. LA baru pertama kali menjadi narapidana, kemudian terlibat lagi dalam kasus yang sama. Ia memastikan akan membantu proses penyidikan hingga kasusnya selesai. 

Sebelumnya, lanjut Fauzan, penyidik Polres Bulungan hanya melakukan peminjaman untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pihak internal Lapas lakukan pemeriksaan oleh KPLP. Sementara, LA tidak dibawa ke Polres Bulungan dan pemeriksaan tetap dilakukan di Lapas Tarakan. Dengan adanya pengembangan ke dalam Lapas, ia mengakui sangat kecewa. 

Mesti pihaknya sudah sering melakukan razia dan pembinaan di dalam Lapas. Tindakan preventif sudah dilakukan semaksimal mungkin. Dengan lakukan razia handphone dan mengantisipasi narkotika di dalam Lapas. 

“Kami melakukan aksi dari tindakan preventif. Tapi, dari kasus yang terjadi ini kami melakukan evaluasi kedepannya seperti apa,” ujarnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X