TARAKAN - Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) Tarakan, dianggap sudah tak layak. "Menurut data yang ada, kendaraan damkar ini rata-rata sudah berusia 22 tahun. Sudah tidak layak jalan sebenarnya. Hanya, kami memaksakan diri untuk menggunakannya," kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Satpol PP Tarakan, Irwan, Sabtu (25/9).
Dari 13 armada hanya 3 unit yang bisa digunakan dengan kondisi kelayakan sisa 20 persen. Kendaraan damkar yang ada ini menurutnya sangat berbahaya. Sehingga pihaknya bekerja lebih hati-hati agar tidak terjadi masalah saat mengoperasikan kendaraan. Terutama, saat sedang berupaya memadamkan api.
Dengan kebakaran yang besar, kata Irwan, pihaknya hanya bisa melaksanakan proses pemadaman apa adanya. Sebab tidak didukung oleh kendaraan maupun peralatan. Ia berharap dari Pemkot Tarakan maupun Pemprov Kaltara atau pemerintah pusat, bisa membantu peremajaan damkar milik Tarakan. "Kendaraan yang kami gunakan ini sangat riskan sekali. Saat ini hanya 3 yang bisa bergerak dengan kondisi kelayakan hanya 20 persen," ungkapnya.
Dengan kondisi kelayakan sekira 20 persen, disebutnya sangat riskan untuk memaksakan kecepatan kendaraan dalam respons informasi kebakaran. Ditambah lagi, saat ini Tarakan sudah cukup berkembang dan dengan banyaknya gedung tinggi dengan puluhan tingkat.
“Kami bisa pastikan, dengan kondisi jalan dan keadaan gedung bertingkat di Tarakan ini, kami butuh kendaraan pemadam dengan tinggi 30 meter. Kami harapkan aspirasi kami bisa dipertimbangkan DPRD Tarakan maupun pemerintah untuk bisa melakukan peremajaan kendaraan kami," harapnya.
Saat ini, PMK Tarakan sudah memiliki 3 sektor. Terbagi ke Sektor Barat, Sektor Utara, dan Markas Komando di Kampung Satu. Dengan jumlah fire truk sebanyak 6 unit, maksimal beroperasi hanya 3 unit dan sisanya rusak berat. Pihaknya tidak mampu mengganti suku cadang yang rusak setiap tahun. "Jadi, kami hanya memanfaatkan kendaraan yang ada saja, dengan kondisi 20 persen. Kalau diganti dengan kendaraan yang baru, kami pastikan bekerja bisa efisien dan efektif," katanya. (sas/udi)