Izinkan Pedagang Jualan di Luar Pasar

- Minggu, 26 September 2021 | 19:35 WIB
SEPI PEMBELI: Wali Kota Tarakan meninjau Pasar Rakyat Bais di Kelurahan Kampung Empat, Sabtu (25/9).
SEPI PEMBELI: Wali Kota Tarakan meninjau Pasar Rakyat Bais di Kelurahan Kampung Empat, Sabtu (25/9).

TARAKAN – Lima bulan lebih sudah Pasar Rakyat Bais beroperasi, atau sejak diresmikan Wali Kota Tarakan Khairul pada 4 April lalu.

Kehadiran pasar yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan ini, diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat mengenai keberadaan pasar yang nyaman dan modern di kawasan Kecamatan Timur.

Namun justru pedagang mengeluh karena pasar tersebut tak kunjung ramai didatangi pembeli.

“Pasar ini pasar baru, terus mungkin belum dikenal orang, sehingga memang pedagangnya mengeluhlah pembelinya sedikit,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul, saat meninjau kondisi pasar kemarin (25/9).

Keluhan tersebut sudah dibahas Pemkot Tarakan beberapa hari lalu. Ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan.

Dari hasil itu, Pemkot Tarakan memberikan kesempatan bagi pedagang berjualan di luar pasar, namun tetap dalam penataan Pemkot Tarakan. “Agar tidak terlihat kumuh,” katanya.

Pemkot Tarakan akan membuatkan tenda-tenda di sepanjang jalan masuk pasar sebagai tempat berjualan pedagang, agar menarik minat masyarakat untuk berbelanja.

Itu dilakukan berdasarkan pengalaman pedagang yang sudah berjualan lebih dulu di luar pasar, dan dirasa lebih laris daripada di dalam pasar.  

“Kalau pagi sampai siang mereka di dalam, mungkin nanti sore kita kasih tempat di luar, kita kasih tenda,” tuturnya.  

Namun, kebijakan itu tidak berlaku selamanya. Menurut mantan Khairul, langkah itu diambil hanya untuk mengenalkan Pasar Rakyat Bais kepada masyarakat.

Apabila sudah dikenal dan ramai pengunjung, Pemkot Tarakan kembali mengarahkan pedagang berjualan di dalam pasar.

“Kalau sudah mulai orang kenal semua masuk ke dalam, tidak boleh lagi ada yang di luar. Itu nanti kita bikin MoU (kesepahaman) dengan mereka supaya tidak kumuh,” tuturnya. (mrs/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X