Sudah Ada Rekomendasi Dicapai

- Senin, 27 September 2021 | 20:53 WIB
Yulius Dinandus
Yulius Dinandus

TARAKAN – Tuntuan massa yang menolak pembangunan tembok pembatas di kawasan wisata Pantai Amal telah ditindaklanjuti  DPRD Tarakan.

Sebelumnya, massa gabungan warga Pantai Amal dan mahasiswa melakukan aksi di gedung DPRD Tarakan pada Senin pekan lalu (20/9). Massa menolak pembangunan tembok pembatas di kawasan wisata Pantai Amal, karena dinilai mengganggu pekerjaan warga sekitar. 

Terhadap tuntutan itu, ditindaklanjuti melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sekaligus kunjungan lapangan, beberapa hari lalu. 

“RDP dengan pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait termasuk konsultan, sudah kami laksanakan secara kelembagaan. Lalu, kunjungan lapangan antara pemerintah daerah dengan DPRD sudah terlaksana,” terang Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus, Minggu (26/9). 

Politikus Partai Hanura ini mengakui sudah ada rekomendasi yang dicapai. Pihaknya berencana menyampaikan hasil itu kepada masyarakat pekan depan. “Seandainya tak sibuk dengan anggaran perubahan yang betul-betul dikejar waktu. Mungkin kami sudah ada pertemuan dengan pihak masyarakat,” tuturnya. 

Secara pribadi Yulius bersikap bijak menanggapi persoalan tersebut. Ia berlandaskan pada prosedural dan yuridis. Bahkan dalam kesepakatan yang dicapai dengan masyarakat saat demo, pihaknya telah menyepakati jika tidak pro rakyat. Maka DRPD Tarakan untuk ditelaah baik-baik.

Berdasarkan hasil RDP dengan Pemkot Tarakan, ia mengaku sudah mendengarkan penjelasan terkait history dibangunnya penataan kawasan Pantai Amal. Termasuk cara melibatkan masyarakat dan tujuannya.   

Penjelasan dari Pemkot Tarakan, orientasinya demi kebesaran Kota Tarakan. Dimana Tarakan merupakan daerah transit. Sehingga di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu sektor yang harus dikembangkan adalah pariwisata yang aman dan nyaman. Agar wisatawan tenang datang ke Tarakan. 

Yulius menegaskan, keinginan masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Terkait eksekusi, bukan kewenangan DPRD Tarakan. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X