TIDENG PALE – Forum Anak Daerah (FAD) untuk masa bakti 2021-2024 telah dikukuhkan Wakil Bupati KTT Hendrik, di Pendopo Djaparudin Jalan Padat Karya, Senin lalu (27/9).
Hendrik mengharapkan, adanya FAD ini dapat menjadi wadah untuk melahirkan ide-ide dan gagasan kreatif. Tentunya yang bersifat membangun demi kemajuan daerah.
“FAD ini sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, dan kebutuhan anak. Tentang pemenuhan dan hak anak serta perlindungan khusus bagi anak,” jelas Hendrik.
Meski secara kapasitas FAD ini lingkupnya daerah, tetapi sumbangsih dan kontribusi sangat diharapkan oleh pemerintah daerah. Diharapkan FAD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal pembangunan dan menciptakan sumber daya manusia yang terdidik dan berkualitas.
“Sebagai generasi penerus bangsa, jadikan contoh bagi diri sendiri dan orang lain. Senantiasa menjauhkan diri dari narkotika,” pesan Hendrik.
Hendrik mengingatkan, hal terpenting dari adanya FAD, agar menjadi anak-anak yang dapat membanggakan daerah, keluarga dan orang tua. Dengan meraih prestasi, bukan perbuatan melanggar hukum. (*/mts/uno)