Dikecam, Bunuh Satwa Liar Dilindungi

- Rabu, 29 September 2021 | 20:53 WIB
HEWAN DILINDUNGI: Andris memperlihatkan Macan Tutul yang sudah mati.
HEWAN DILINDUNGI: Andris memperlihatkan Macan Tutul yang sudah mati.

NUNUKAN – Andris, yang merupakan guru honorer di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan tengah jadi sorotan. Karena melawan dan membunuh Macan Tutul, yang merupakan satwa liar dilindungi. 

Bahkan, hal tersebut diunggah olehnya di media sosial (Medsos) Instagram. Dalam akun AN miliknya, dengan caption ”Tumbang salah satu raja hutan”. Postingan tersebut mendapat tanggapan beragam dan berujung adanya pelaporan ke aparat berwenang.

Saat dikonfirmasi media ini, Andris beralasan membunuh Macan Tutul karena keberadaannya yang meresahkan warga di wilayah Long Padi Krayan Tengah.

“Macan Tutul kerap muncul dan menjadi teror menakutkan bagi warga dan anak sekolah,” ucapnya, Selasa (28/9).

Setiap kali muncul, lanjutnya, Macan Tutul yang diperkirakan memiliki bobot sekitar 50 kg ini sering memangsa anjing milik warga. Tidak ada yang bisa menangkap atau membunuh Macan Tutul tersebut. Karena setiap kali selesai memangsa anjing peliharaan warga, langsung lari masuk hutan.

“Anak-anak sekolah mengeluh dan takut berangkat atau pulang sekolah, karena ada Macan Tutul. Itu membahayakan sekali kalau dibiarkan,” ungkapnya.

Andris bertemu dengan Macan Tutul terjadi pada Sabtu sore lalu (25/9). Saat itu, ia tengah menyusuri jalan setapak dan tanpa sengaja bertemu Macan Tutul. Merasa terancam, Macan Tutul menggeram kuat dan mengeluarkan taringnya yang tajam. 

“Saya tebas menggunakan parang, dalam posisi begitu kalau bukan saya yang mati, macannya yang mati,” katanya.

Setelah mati, Macan tersebut dibawa ke rumahnya. Kemudian ia mengambil gambar dan menguploadnya di media sosial. Akibat ulahnya tersebut, ia mendapat kecaman dari sejumlah warganet. Bahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur sempat bereaksi keras dan mengecam perbuatan tersebut. 

Andris menegaskan tidak berniat atau sengaja membunuh Macan itu. “Tak ada niatan saya membunuh binatang yang dilindungi. Saya juga sempat ditegur pecinta satwa lewat telepon. Saya posting karena ingin memberitahu kalau Macan yang selama ini buat stres, sudah terbunuh. Hanya itu, tak ada niatan lain,” kata Andris.

Andris mengaku cukup was-was setelah mendapat teguran tersebut. Ia kemudian menghapus postingan yang disarankan orang yang menelfonnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah I Berau Deny Mardiono menyayangkan adanya postingan yang mengandung unsur kekerasan terhadap satwa liar yang dilindungi. Jika postingan memang benar terjadi, kata Deny, maka pelaku bisa diganjar dengan UU 50/1990 tentang Konservasi SDA dan Ekosistem. 

“Kami tengah melakukan penyelidikan. Mungkin akan kami rilis hasilnya sekitar dua hari lagi. Kami masih harus memastikan semua hal berkaitan kasus ini,” jelasnya.

BKSDA tengah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltara membahas persoalan ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltara terkait masalah itu. Penyelidikan akan segera kami lakukan, mungkin sedikit memakan waktu karena geografisnya juga tidak mudah di sana (Krayan),” tuturnya. (*/lik/*/viq/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X