APBD Perubahan Kaltara Disepakati Rp 2,6 Triliun

- Rabu, 29 September 2021 | 21:01 WIB
DISEPAKATI: Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum (dua dari kanan) didampingi Wakil Gubernur Dr Yansen TP, M.Si, Sekprov H Suriansyah dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar, Selasa (28/9).
DISEPAKATI: Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum (dua dari kanan) didampingi Wakil Gubernur Dr Yansen TP, M.Si, Sekprov H Suriansyah dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Akbar, Selasa (28/9).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 sebesar Rp 2,6 triliun. 

Kesepakatan tersebut saat rapat paripurna ke 36 DPRD tahun 2021 tentang Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 serta penyampaian  pengantar rancangan nota Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (28/9). 

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum mengungkapkan, setelah kesepakatan ini tahap selanjutnya penerbitan surat edaran kepala daerah. Perihal penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perubahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). 

Kemudian penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD. “Itu akan disampaikan ke DPRD Kaltara, untuk memperoleh persetujuan bersama,” jelas Gubernur.

Dalam penyusunan perubahan APBD memperhatikan 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Lalu, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Termasuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Serta memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.

Pemprov Kaltara juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Adapun prioritasnya, kata Gubernur, meliputi penanganan kesehatan. Bahkan, untuk penanganan dampak ekonomi, agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial. 

“Penanganan Covid-19 harus kita fokuskan. Khususnya pemulihan ekonomi di Kaltara, agar dunia usaha tetap berjalan membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita,” tuntas Gubernur. (adpim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
X