TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara menyepakati APBD Perubahan sebesar Rp 2,6 triliun. Dari nominal tersebut, terjadi kenaikan sebesar Rp 300 miliar. Pada belanja APBD, naik dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.
“Memang ada kenaikan dan untuk detailnya bisa ditanyakan ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kaltara,” ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, Rabu (29/9).
Terhadap realisasi APBD murni yang masih rendah, Suriansyah meminta untuk bisa ditingkatkan. “Tak ada masalah sebenarnya, berjalan saja. Nanti jika nomor registrasi sudah dikeluarkan, maka semakin cepat prosesnya,” tutur Suriansyah.
Pemprov Kaltara selanjutnya akan menyerahkan dokumen kesepakatan bersama mengenai APBD-P 2021 ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya menunggu adanya evaluasi dan dikeluarkannya nomor registrasi.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menjelaskan, kenaikan APBD-P berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa sektor, yakni pendidikan. Tetapi karena Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) masuk di sekitar April lalu.
“Tetap kita masukan itu di APBD-P karena memang dibutuhkan,” ujar Denny. DAK pada sektor pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah terealisasi sebagian. Yang belum terealisasi akan dimasukan dalam APBD-P.
“Nominal Rp300 miliar semua DAK. Kita tetap masukan, karena ada mekanisme perubahan,” imbuhnya.
Menurut dia, hal itu tidak mempengaruhi belanja APBD. Baik dari dana transfer maupun lainnya. (fai/uno)