Gunakan Teknologi Digital

- Kamis, 30 September 2021 | 19:38 WIB
PRODUK LOKAL: Produk kuliner hasil olahan pelaku UKM Tarakan yang akan dipasarkan melalui teknologi digital.
PRODUK LOKAL: Produk kuliner hasil olahan pelaku UKM Tarakan yang akan dipasarkan melalui teknologi digital.

TARAKAN – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh sektor. Tak terkecuali bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Berdasarkan data Bank Indonesia pada Maret 2021, sebanyak 87,5 persen pelaku UMKM di Indonesia terdampak Covid-19. Padahal ketika terjadi resesi tahun 1997 hingga 1998, pelaku UMKM yang paling mampu bertahan dan berhasil menyerap 60 persen tenaga kerja. Bahkan memberikan kontribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional. 

“Ini bisa dibayangkan, UMKM yang menyerap tenaga kerja paling banyak juga yang paling terdampak pandemi Covid-19,” ujar Wali Kota Tarakan dr Khairul, Rabu (29/9). 

Akibat dampak Covid-19, angka kemiskinan di Tarakan pun naik 1 persen. Sebelumnya 5 persen menjadi 6 persen. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan perhatian kepada pelaku UMKM dalam pemulihan ekonomi. Sejak pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, berbagai inovasi  dilakukan Pemkot Tarakan untuk membantu pemasaran UMKM. 

Di antaranya, Pemkot Tarakan membuat buku katalog dengan memasukkan sekira 40 produk unggulan UMKM Tarakan. Pemkot Tarakan juga bekerja sama dengan Buka Lapak, untuk memasarkan produk UMKM Tarakan. 

Ke depan, Pemkot Tarakan berencana menggelar pelatihan dengan memanfaatkan teknologi digital. Untuk membantu pelaku UMKM yang masih gagap teknologi. Karena pemasaran secara online akan menjadi tren, jika dibandingkan toko konvensional. 

“Tahun depan kita akan uji coba menggagas pelatihan khusus membuat kemasan secara online. Karena kami sudah siapkan tahun ini Buka Lapak. Tapi yang masuk hanya beberapa dan kebanjiran pesanan,” ungkap Khairul.   

Khairul berharap pelaku usaha dapat melakukan inovasi melalui perbaikan kemasan. Memenuhi persyaratannya serta berinovasi dalam pemasaran atau marketing.

Sebagai contoh, salah satu regulasi yang diterapkan Pemkot Tarakan yakni mewajibkan supermarket mengakomodir produk UMKM lokal minimal 20 persen. Yang menjadi persoalan, masih banyak produk UMKM lokal terutama di bidang kuliner belum memenuhi standar dan sertifikasi label halal.

Ada wacana, Presiden RI Joko Widodo untuk ke depan, negara menanggung pembuatan sertifikasi halal. Kebijakan itu dinilai mempermudah pelaku UMKM, dalam memasarkan produk. Karena label halal menjadi salah syarat produk makanan bisa masuk ke supermarket. 

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Dwi Andriani Sulistyowati menilai, banyak program yang digagas pihaknya dengan memprioritaskan pelaku UMKM yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). 

Diantaranya melalui pelatihan vocasional inovasi produk bagi UKM yang sedang berlangsung di Tarakan. Bertujuan untuk mengembangkan keunggulan lokal Tarakan. Seperti dari buah Terap yang bisa dinovasi menjadi produk turunan lainnnya. 

“Ini juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Tarakan,” ujarnya. Sebenarnya, menurut Dwi, sedikitnya 20 kementerian atau lembaga negara semua mengarahkan bantuan atau pembinaan bagi pelaku UKM. 

Ia berharap pelaku UKM harus fokus mengembangkan produknya serta memperbaiki manajemen usaha. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pembedayaan Koperasi dan UMKM. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X