Vaksinasi Bagi Pelajar di Tarakan, Bukan Syarat Wajib PTM

- Kamis, 30 September 2021 | 20:42 WIB
SIAP LAKSANAKAN PTM: Siswa baru SMPN 1 Tarakan mengikuti MPLS pada 5 Juli 2021.
SIAP LAKSANAKAN PTM: Siswa baru SMPN 1 Tarakan mengikuti MPLS pada 5 Juli 2021.

TARAKAN – Pemerintah Pusat telah memperbolehkan vaksinasi untuk anak usia 12 – 17 tahun. Di Kalimantan Utara (Kaltara), vaksinasi di kalangan pelajar ini juga sudah dilakukan sejumlah kabupaten dan kota. 

Untuk mempercepat tercapainya target herd immunity, serta mendukung kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Meski yang diperbolehkan bagi daerah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I-III.

Di Kota Tarakan, vaksinasi di kalangan pelajar tidak wajib dilakukan ketika akan melaksanakan PTM.  “Kalau kami ikuti standar nasional saja. Sebenarnya bagus juga, tetapi di SKB empat menteri tak menjadi syarat,” tegas Wali Kota Tarakan Khairul kepada awak media, Rabu (29/9).

Yang disyaratkan dalam SKB empat menteri ketika PTM, di antaranya mendapatkan persetujuan dari orang tua dan Komite Sekolah. Pihak sekolah membuat pernyataan sanggup menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang akan dinilai oleh tim yang dibentuk Pemkot Tarakan. 

Jika dinyatakan siap, maka Wali Kota Tarakan akan mengeluarkan izin. Ketersediaan vaksin yang terbatas menjadi salah satu alasan Pemkot Tarakan belum mengalokasikan vaksin untuk pelajar. Pasalnya, untuk masyarakat dewasa saja belum semua mendapatkan vaksin. 

“Kita sangat tergantung vaksinasi dari pusat. Kalau barangnya (vaksin) ada pun kita bisa suntik,” tuturnya.  Khairul menilai, yang dilakukan pemerintah daerah lain dengan menjadikan vaksinasi sebagai syarat melaksanakan PTM, itu merupakan kebijakan lokal. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo menegaskan, segera membuka PTM jika Tarakan sudah turun level PPKM.

Namun, Tajuddin mengingatkan hanya sekolah yang memenuhi syarat. Karena data yang diperoleh, baru 70 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP yang dinyatakan memenuhi syarat. (mrs/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X