Pemilik Sianida Ilegal Masih Diburu

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:01 WIB
SIANIDA ILEGAL: Polres Bulungan yang berhasil mengamankan barang bukti sianida pada 15 Agustus lalu.
SIANIDA ILEGAL: Polres Bulungan yang berhasil mengamankan barang bukti sianida pada 15 Agustus lalu.

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan masih memburu pemilik sinanida ilegal berinisial M, yang diketahui berada di luar Bulungan. Hal ini berkaitan kasus sianida ilegal hasil pengungkapan pada 15 Agustus lalu. 

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengakui, pengungkapan kasus ini belum selesai. Karena tersangka utama yakni pemilik sianida ilegal belum tertangkap. Berdasarkan informasi yang diterima Kapolres, pemilik sianida tersebut berada di Sulawesi. 

“Laporan terakhir yang kami dapat, bukan orang sini (Bulungan). Makanya, kita terus melakukan pengumpulan informasi. Meski kondisi yang ada, menyulitkan lakukan penangkapan terhadap pria berinisial M itu,” terangnya, pekan lalu. 

Menurut Kapolres, pengungkapan masih terbentur situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sehingga mobilitas anggota untuk menuju Sulawesi pun terhambat. Namun bukan berarti Polres Bulungan diam saja. 

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih tetap memonitor. Apabila yang bersangkutan tersebut masuk Bulungan, bisa langsung diamankan. 

Jika kondisi PPKM sudah longgar, pihaknya akan mengejar hingga ke Sulawesi. Bahkan sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Sulawesi. Baik itu, Sulawesi Selatan, Tengah, Barat, Utara dan Tenggara. 

“Terhadap tersangka yang sudah kita amankan sebelumnya, tetap kita proses,” imbuhnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X