TIDENG PALE – Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT). Dana tersebut diperuntukkan empat program wajib, mencakup kesehatan, pendidikan, penguatan jaringan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Dikatakan Bupati KTT Ibrahim Ali, adanya DID itu salah satunya untuk penguatan jaringan ekonomi melalui Disperindagkop. Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) akan diberi bantuan. “Tentunya bagi mereka yang sangat terdampak terhadap pandemi Covid-19. Yang membuat pendapatan mereka menurun drastis,” ujar Bupati, belum lama ini.
Hal inipun sejalan dengan program pemerintah daerah. Agar pendapatan para pelaku IKM kembali stabil. “Kita akan menyalurkan bantuan kepada 1.000 IKM maupun UKM yang terdampak,” ungkap Bupati.
Selain itu, pemerintah daerah pun fokus terhadap budaya. Hal itu mengikuti program yang juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Dalam mengangkat budaya dan adat istiadat ini, dapat menjadi penghasilan masyarakat di Bumi Upuntaka--sebutan lain KTT.
“Kita sudah laksanakan Simposium Budaya Tidung dan Belusu. Kita akan mematenkan hak, untuk baju adat yang dipakai nantinya pada Hari Kamis bagi ASN,” tutup Ibrahim. (*/mts/uno)