Meminimalisasi Potensi Bencana

- Minggu, 3 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Effendi Djuprianto
Effendi Djuprianto

TARAKAN - Tingginya jumlah kejadian bencana alam yang sebagian turut disebabkan dari kegiatan pembangunan yang dilakukan masyarakat, membuat Pemkot Tarakan bertindak tegas.

Dikatakan Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto, pembangunan berwawasan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan bersama masyarakat.

Dikatakannya, pemerintah sudah mengatur Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Di antaranya, dilarang membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi banjir. Dikhawatirkan sampah masuk ke sungai dan bercampur dengan pasir dan sampah rumah tangga lainnya, yang mengakibatkan pendangkalan.

"Masyarakat membangun di daerah kritis. Malahan, di Jalan Mulawarman, ada masyarakat yang menutup sungai untuk dibuat jalan. Jika ditutup, bagaimana kalau dilakukan pengerukan dan lainnya," ujarnya, Sabtu (2/10).

Mengantisipasi ancaman bencana alam, pihaknya sudah mengusulkan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan masyarakat. Laporannya kepada wali kota, agar ada penanganan tindak pidana ringan (tipiring) secara jelas, sebagai bentuk penegakan. Sehingga diharapkan, permasalahan bencana alam ini tidak diwariskan kepada masyarakat yang akan datang. "Jangan persoalan yang sama terjadi berulang-ulang, padahal pemerintahan sudah berganti," tegasnya.

Sementara, permasalahan banjir di Kelurahan Sebengkok, saat ini sudah teratasi. Namun, jika tidak terus dijaga dan masyarakat masih tidak disiplin membuang sampah pada tempatnya, dikhawatirkan masalah banjir akan terulang kembali.

"Minimal empat dinas yang harus mendapatkan penambahan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Seperti Dinas Satpol PP dan PMK, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," tuturnya.

Dengan adanya PPNS, bisa melakukan pengawasan di lapangan, agar masyarakat yang membangun di daerah kritis bisa segera ditindak. Ia menegaskan, jangan setelah terjadi longsor, tanggung jawab hanya dibebankan kepada pemerintah. "Mau tidak mau, kan musibah harus jadi beban pemerintah juga," ujarnya.

Pihaknya sedang mempersiapkan calon PPNS yang berkompeten untuk bisa menempatkan diri di posisinya. Terutama untuk menggantikan PPNS yang segera pensiun dalam waktu dekat. Ia sudah meminta Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan untuk mempersiapkan PNS yang bisa mengikuti pelatihan-pelatihan dengan kecakapan sebagai PPNS.

"Idealnya satu dinas itu minimal ada 3 orang supaya cakupan pekerjaannya bisa lebih baik. Kalau sekarang jumlahnya mungkin satu atau dua," pungkasnya. (sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X