TIDENG PALE – Kabupaten Tana Tidung (KTT) memiliki luas wilayah sekitar 4.509 kilometer persegi. Dari luasan wilayah tersebut, sekitar 60 persen lahannya masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan 40 persen lainya merupakan pemerintahan KTT.
Dengan luasan wilayah tersebut menjadi salah satu faktor penghambat proses pembangunan di Bumi Upuntaka sebutan lain KTT. Hal itupun ditanggapi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, bahwa beberapa daerah kendalanya memang seperti itu. Sekarang dengan regulasi yang ada dan berbagai prospek ke depannya.
Regulasi yang ada sekarang sudah memberi ruang masyarakat akses ke dalam hutan dan bisa melakukan kegiatan. Asalkan, ada beberapa standar- standar teknis yang harus dipenuhi.
“Itu yang harus kita jaga dan penuhi seperti hutan sosial. Ada lagi ekowisata, belum lagi nanti memakai jasa karbon,” terang Siti, Selasa lalu (5/10). Menteri LHK pun menyempatkan di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Siti menilai, jika membicarakan Kaltara berarti Indonesia masa depan.
Saat kunjungan kerja Menteri LHK tersebut, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP ikut mendampingi. Menurut Yansen, yang diusulkan sekitar tiga bulan sudah ada gambaran berkaitan dengan lahan.
“Kita menunggu waktu saja, terpenting masyarakat mendukung program pemerintah daerah,” harap Yansen. (*/mts/uno)