Butuh Penanganan Khusus, Limbah Medis Diolah Agar Tak Dimanfaatkan Kembali

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:05 WIB
HARUS SESUAI SOP:Limbah medis termasuk dalam kategori B3 yang membutuhkan penanganan khusus.
HARUS SESUAI SOP:Limbah medis termasuk dalam kategori B3 yang membutuhkan penanganan khusus.

TARAKAN - Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memberikan catatan terhadap rumah sakit di Kaltara, yang tidak membuang limbah medis sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Ombudsman mendapatkan tugas untuk melakukan kajian, memantau pelaksanaan vaksinasi. Pemantauan dilakukan dari proses pelaksanaan vaksinasi hingga pembuangan limbah medis. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltara Bakuh Dwi Tanjung mengungkapkan, limbah medis termasuk dalam kategori B3 yang membutuhkan penanganan khusus. Limbah medis harus diolah hingga tidak bisa dimanfaatkan kembali.

“Jika limbah vaksin tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan seperti tahun 2016. Dimana ditemukan adanya vaksin dipalsukan. Botol vaksin yang tak dikelola dengan baik bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab. Penyalahgunaan dari limbah seperti itu yang ingin kami cegah,” terang Dwi, Selasa (5/10).

Limbah medis ini sangat berdampak pada kerusakan lingkungan. Jika dibuang sembarang tempat, bisa disalahgunakan anak-anak untuk bermain. Bahkan bisa menyebabkan orang terluka, akibat bermain jarum bekas suntik. “Pengelolaannya harus tepat dan sudah ada regulasi yang mengatur itu,” tuturnya.

Ada tiga kategori untuk pengelolaan limbah. Salah satunya mengelola dan memusnahkan sendiri jika memiliki sarana dan prasaran. Jika daerah tidak memiliki sarpras, bisa bekerjasama dengan pihak ketiga atau Dinas Lingkungan Hidup di daerah. Ada kontruksi khusus, misalnya dilakukan penimbunan di dalam tanah.

Di Tarakan, sudah memiliki pihak ketiga yang bisa melakukan pengelolaan sampah, dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pihaknya mendorong agar bisa maksimal melayani timbunan limbah medis di Tarakan.

“Mudahan bisa menerima limbah yang dari luar kota di Kaltara. Dicacah dan dibuat menjadi sesuatu yang tidak berbahaya lagi,” imbuhnya.

Tarakan memiliki tingkat vaksinasi paling besar, disusul Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Malinau. Dari pemantauan Ombudsman, untuk Tarakan, Bulungan dan Tana Tidung, sudah bisa diambil kesimpulan. Bahwa Kaltara belum memiliki pihak ketiga yang mengelola limbah.

Semuanya harus dibawa keluar Kaltara menggunakan transportasi laut. “Padahal seperti di Tana Tidung punya alat mengelola limbah medisnya. Tetapi tidak bisa dioperasikan,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X