Syarat Pengiriman Minimal 100 Kontainer

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:05 WIB
EKSPOR: Pengiriman 25 ton ikan bandeng beku ke Tiongkok di Pelabuhan Malundung Tarakan, Senin lalu (4/10).
EKSPOR: Pengiriman 25 ton ikan bandeng beku ke Tiongkok di Pelabuhan Malundung Tarakan, Senin lalu (4/10).

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyambut baik ekspor ikan bandeng beku ke Tiongkok yang dilakukan oleh PT Tarakan Fiserindo Sipatuo, sebanyak 2.500 carton dengan berat 25 ton.  

Wali Kota Tarakan Khairul menginginkan agar produk Kaltara bisa dikirim langsung ke luar negeri. Karena ada beberapa produk Kaltara yang diekspor. 

“Kalau kita lihat, banyak sekali produk Kaltara yang dikirim ke luar negeri. Seperti sarang burung, laporannya setiap tahun juga dikirim. Termasuk rumput laut, hasil plywood, kayu chip, dan kayu-kayu molding,” tutur Khairul, belum lama ini.

Khairul mengaku telah memperjuangkan dibukanya ekspor langsung dari Tarakan menuju tujuan ekspor. Kendalanya pada persyaratan pengiriman, dengan ketentuan minimal 100 kontainer. 

Karena itu, Khairul berharap kesadaran para pengusaha untuk bersatu. Namun, Khairul juga meminta dukungan instansi terkait untuk menjamin bagi pengusaha. Karena ada batas waktu yang diberikan oleh buyer.

“Misalnya, tidak ada jaminan setiap bulan ada yang berangkat kapalnya. Karena kalau kuotanya kurang, yang lain tidak memenuhi, maka bisa dianggap wanprestasi sama negara lain,” tuturnya.

Pelabuhan Malundung , menurut Khairul, sudah bisa melakukan kegiatan ekpor impor untuk produk tertentu. Akan tetapi tidak pernah dioptimalkan. (mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X