Sepanjang 15 KM Belum Diaspal

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:11 WIB
BELUM BERASPAL: Peningkatan jalan belum dilakukan, khususnya Jalan poros Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah yang masih berlapis agregat.
BELUM BERASPAL: Peningkatan jalan belum dilakukan, khususnya Jalan poros Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah yang masih berlapis agregat.

TANJUNG SELOR – Kondisi Jalan Poros Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah saat ini masih belum beraspal. Meski berlapis agregat, ruas jalan tersebut masih mengganggu pengendara. 

Selain debu, jalan yang licin saat hujan cukup mengganggu perjalanan. Kepala Desa Salimbatu Asnawi mengaku, ruas jalan dari Tanjung Palas ke Tanjung Palas Tengah, tepatnya menuju Desa Salimbatu belum ditingkatkan. Sepanjang 15 kilometer (Km) masih berlapis agregat. Sebagai Kepala Desa dan masyarakat Salimbatu, ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian. Agar dapat dilakukan peningkatan jalan. 

Perbaikan jalan dilakukan bersumber dari swadaya masyarakat. Sementara pemerintah daerah belum melakukan peningkatan jalan. “Kita ingin jalan dibangun. Saya juga minta kepada anggota DPRD, yang ada kelebihan tanah timbunan agar dialihkan ke badan jalan itu. Kemudian kami kerja bakti untuk menimbun,” ucapnya, Rabu (6/10).

Dengan harapan, jalan tersebut bisa segera diaspal. Akses jalan itu sering dilalui masyarakat, khsusnya warga Salimbatu yang bekerja di Tanjung Selor. “Harapan warga jalan itu bisa segera diaspal. Biar mudah juga dilalui dan tidak menimbulkan debu saat kemarau dan becek ketika hujan,” ungkapnya. 

Asnawi mengakui, telah beberapa kali mengusulkan peningkatan jalan tersebut. Bahkan saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat desa hingga kabupaten.

Sebelumnya, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, secara administratif proses pengalihan harus melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Namun belum ada keputusan terkait pemindahan aset  jalan dari provinsi ke kabupaten. “Kita masih lakukan koordinasi. Tetap kita upayakan yang bisa kita kerjakan,” tutur Syarwani. 

Terhadap perbaikan infrastruktur beberapa jalan, yang statusnya belum jelas tetap menjadi kewenangan Pemkab Bulungan. Sebelum ada pengalihan secara administrasi. “Permasalahan yang menyangkut infrastruktur jalan bisa maksimal digunakan, untuk kepentingan masyarakat. Secara regulasi, beberapa ruas jalan yang dikembalikan ke kabupaten itu memang masih non status. Ketika ada kerusakan jalan dan suatu hal mendesak, maka harus tetap kita kerjakan,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X