MALINAU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Dr Yansen TP Msi memberi pengarahan kepada pejabat Pemkab Malinau dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalimantan Utara, di Kantor Bupati Malinau, Rabu lalu (6/10).
UPTD Pemprov Kaltara mencakup Cabang Disdikbud, Bapenda, dan Kehutanan yang ada di Kabupaten Malinau. Pada kesempatan itu, pimpinan UPTD/Cabang menyampaikan kondisi aktual pelaksanaan tugas, fungsi, dan pencapaiannya. Hal serupa juga disampaikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malinau.
“Kita semua tentu tak ingin berdebat dan saling menyalahkan, antara OPD Pemprov dan pemkab terkait pelaksanaan tugas-tugas dan kewenangan,” terang Yansen.
Ia mengharapkan, seluruh Bupati/Wali Kota, Sekda, Pimpinan UPTD/Cabang, dan semua ASN di Kaltara mengubah sikap dan pola pikir. Dalam tata pelaksanaan tugas di lingkungan kerja.
“Kita semua harus berpikir dan bekerja secara kreatif. Kewenangan itu sudah jadi masalah sejak lama, harus kita ubah. Kita tak boleh mengedepankan ego sektoral. Karena kita merupakan satu kesatuan sistem pemerintahan di Kaltara,” tegasnya.
Wagub mengajak semua elemen untuk mengikuti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kaltara. Bahwa semua bekerja melaksanakan visi daerah yaitu Berubah, Maju dan Sejahtera.
“Tujuan bersama tak mungkin dapat tercapai, tanpa kerja sama dan sinergitas yang kuat. Kaltara adalah rumah kita, rumah bersama bagi semua, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan lainnya,” tutur Yansen.
Begitu juga terhadap pelaksana tugas sebagai ASN, menurut Wagub, tidak perlu memandang latar belakang daerah, suku, dan lainnya. (adpim)