Perketat Pengawasan

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 20:53 WIB
LPG SUBSIDI: Pengawasan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi mesti ditingkatkan.
LPG SUBSIDI: Pengawasan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi mesti ditingkatkan.

JELANG akhir tahun penyaluran LPG (Liquified Petroleum Gas) bersubsidi dengan ukuran 3 kilogram memerlukan pengawasan dari institusi eksternal. Untuk memastikan kuota penyaluran tidak melebihi target dan tetap sasaran. 

Kelemahan penyaluran LPG bersubsidi, tidak ada mekanisme pengawasan seperti penyaluran BBM bersubsidi. Ini salah satu penyebab distribusi LPG 3 kg acap kali tidak tepat sasaran. Bahkan langka di pasaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Pengawasan pendistribusian LPG 3 kg itu lebih ditingkatkan. Apalagi jelang akhir tahun, saat Natal dan Tahun Baru yang tinggal dua bulan lagi. Termasuk harga pedagang tak boleh menjual dari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditentukan,” jelas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disprindagkop) Bulungan Asmuni, Jumat (8/10). 

Sejatinya LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Sedangkan untuk PNS, TNI/POLRI dan masyarakat yang dinilai mampu, tentu bisa beralih ke Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kelancaran dan ketepatan distribusi LPG. Sehingga benar-benar digunakan masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha,” ujarnya. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X