Pencuri HP di RSUD Terciduk

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Setelah aksinya terekam CCTV saat masuk ke dalam salah satu ruang perawatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, MS alias Aco diamankan sekuriti setelah menerima laporan kecurian di ruangan yang dimasuki tersangka. Selain aksinya terekam CCTV, barang bukti yang dicuri pelaku juga masih dalam penguasaannya.

Kapolsek Tarakan Timur, AKP Faisal mengatakan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan laporan ada pelaku pencurian yang tertangkap basah melakukan aksinya, di ruang Anggrek lantai 3 RSUD Tarakan, Rabu (6/10) pekan lalu. "Ada kecurian, di dua kamar. Saat kami tiba di rumah sakit dan dilakukan penggeledahan badan, barang buktinya masih ada sama pelaku. Yakni 4 unit handphone. Jadi MS tidak bisa mengelak lagi," ujarnya, kemarin (9/10).

Sebelum menjalankan aksinya, MS memanfaatkan kelengahan pasien dan keluarga yang sedang tertidur. Ia juga memilih waktu di malam hari untuk memudahkan melakukan pencurian. Niat MS bersama temannya ini datang ke rumah sakit hanya untuk mencuri, bukan karena ada kesempatan saat menunggu kerabat yang sakit. "Pelaku memanfaatkan situasi, kelengahan pada saat para penunggu pasien sedang tidur," ungkapnya.

Pengakuan MS, lanjut Faisal, sudah dua kali melakukan pencurian. Pengakuan tersangka sesuai juga dengan bukti rekaman CCTV yang ada. Namun, untuk barang bukti ada beberapa yang diamankan dan sebagian sudah dibawa lari temannya. Sedangkan temannya sudah berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit handphone dan uang Rp 2, 5 juta.

"Rata-rata korbannya ini orang yang dari luar Tarakan. Jadi memang bawa uang dan disiapkan untuk keperluan pasien selama dalam perawatan lah. Tapi malah diambil tersangka," bebernya.

Dengan adanya insiden pencurian di RSUD Tarakan ini, ia meminta agar para keluarga pasien yang sedang menjaga untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharganya. Namun sebaiknya tidak tertidur lelap dan bergantian saat berjaga. Sehingga tidak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pintar para tersangka ini. Padahal uang dan handphone sudah disimpan di tempat aman. Tapi masih tetap berhasil ditemukan tersangka. Kan keluarga pasien sedang tertidur. Jadi mudah saja pelaku gerilya mencari barang korbannya," tuturnya.

Ia menegaskan, ada dua laporan polisi yang diproses, dengan kerugian sekitar Rp 4 juta. MS ini pernah di penjara, namun bukan kasus pencurian, melainkan kasus pengeroyokan. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan kerja MS yang bersama-sama melakukan pencurian. "MS kami sangkakan dengan Pasal 363, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (sas/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X