Hari jadi ke-61 Kabupaten Bulungan dan ke-231 Tanjung Selor jatuh, Selasa (12/10). Sejumlah harapan dari masyarakat maupun tokoh di Bulungan menjadi doa untuk Bulungan ke depannya.
TANJUNG SELOR–Salah satunya percepatan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor. Juga, ditetapkannya Tanjung Palas sebagai ibu kota Bulungan. Kedua hal itu merupakan harapan seluruh masyarakat Bulungan.
Menyikapi hal itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, yang menjadi harapan masyarakat merupakan aspirasi yang harus didengar dan disampaikan. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara sempat menyampaikan harapannya mengenai DOB Tanjung Selor dan Tanjung Palas sebagai ibu kota Bulungan. "Kami merespons baik yang menjadi harapan itu. Namun, langkah percepatan itu harus didorong dengan kajian-kajian," terangnya, Senin (11/10).
Terlebih dewan merekomendasikan Tanjung Palas sebagai ibu kota Bulungan. Kajian dan komunikasi perlu dibangun dengan pemerintah pusat. Demi memastikan kelayakan dan strategis Tanjung Palas menjadi ibu kota Bulungan.
"Harus dipastikan kelayakan Tanjung Palas menjadi ibu kota Bulungan, pasca-DOB Tanjung Selor terbentuk," ungkapnya.
Persyaratannya tetap berproses. Jika cepat, otomatis pergeseran dan pemindahan ibu kota Bulungan akan mengikuti. Pemekaran desa sendiri, lanjut Syarwani, cukup untuk menjadi syarat DOB jika sudah dilakukan penetapan. "Tanpa ada pemekaran, syarat sudah terpenuhi. Maka dari itu, yang dikejar saat ini adalah DOB Tanjung Selor," ujarnya.
Selain itu, DOB Tanjung Selor masuk proses pembentukan kawasan khusus. Informasi yang diterimanya, Pemprov Kaltara telah mengusulkan kebutuhan anggaran ke pemerintah pusat dalam rangka pembentukan kawasan khusus, yang di dalamnya ada Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Pada 2022 mendatang anggaran yang diusulkan akan turun ke daerah. Pemkab Bulungan sepenuhnya mendukung usulan tersebut. Bahkan diharapkan dapat direspons baik dan cepat oleh kementerian terkait.
"Terkait jumlah anggaran yang diusulkan, pihaknya mengatakan angka tersebut cukup realistis untuk melakukan pembangunan kawasan khusus. Anggaran yang dibutuhkan pasti besar. Dan itu bisa berasal dari APBD Bulungan maupun Kaltara, serta APBN," jelasnya.
Secara akumulasi, bisa dilakukan sharing anggaran. Nantinya juga kembali dilihat, karena tidak hanya dari APBN, ada kemungkinan dilakukan kolaborasi antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. Namun, hingga kini dasar hukum yang nantinya mengatur pembangunan kawasan khusus Tanjung Selor belum selesai tersusun.
"Usulan dari Pemprov Kaltara dapat mempercepat realisasi pembangunan kawasan khusus tersebut," pungkasnya. (kpg/fai/dra/k8)