Tunjangan Pegawai di Bulungan akan Dipotong untuk Beli 10 Kilogram Beras Lokal

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:33 WIB
SEPAKATI: Pemkab Bulungan menandatangani MoU dengan gabungan kelompok tani di Hari Jadi Bulungan dan Tanjung Selor.
SEPAKATI: Pemkab Bulungan menandatangani MoU dengan gabungan kelompok tani di Hari Jadi Bulungan dan Tanjung Selor.

Pemerintah Kabupaten Bulungan secara resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sajau Hilir, khususnya untuk penggunaan beras lokal yang wajib bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan.

 

TANJUNG SELOR–Agar para petani padi di Bulungan tak sia-sia dalam produksi, pemerintah daerah memiliki siasat khusus, yakni mewajibkan seluruh PNS untuk membeli dan mengonsumsi beras yang diproduksi petani lokal.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, mengonsumsi beras lokal menjadi salah satu yang harus dilakukan. Sebagai langkah awal, dimulai ASN Bulungan, sebelum menyosialisasikan lebih luas mengenai pemanfaatan dan konsumsi pangan lokal ke masyarakat. "Saya bisa pastikan PNS di Bulungan menjadi konsumen pertama beras lokal, dan itu sifatnya wajib," tegasnya, Selasa (12/10).

Syarwani menginstruksikan kepada kepala badan, dinas, bagian, serta seluruh camat dan lurah di lingkungan Pemkab Bulungan agar bertanggung jawab. Termasuk mengoordinasikan seluruh staf di kantornya masing-masing untuk membeli hasil produksi beras petani lokal. "Itu sudah saya buatkan dalam peraturan bupati (perbup), nanti dipotong dari penghasilan PNS, dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP), jadi sumbernya pasti. Minimal 10 kilogram yang wajib dibeli per ASN," bebernya.

Kerja sama itu, lanjut Syarwani, terkait penjualan beras lokal akan dikelola koperasi ASN yang dikoordinasi Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Bulungan Muhammad Zakaria. Atas kerja sama dengan Gapoktan Sajau Hilir, hasil petani lebih terarah pasarnya. Hal itu juga menjadi tantangan bagi petani di Sajau Hilir untuk meningkatkan produktivitas berasnya, serta pemenuhan berasnya. 

Tak hanya beras dari Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Syarwani juga meminta hasil beras dari petani di SP 1 Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, untuk digunakan PNS. Setiap kepala desa dan perangkat desa di wilayah tersebut seperti Kecamatan Sekatak, Tanjung Palas Utara, dan Tanjung Palas Tengah. 

"Di Tanjung Palas Utara itu juga sudah berproduksi berasnya dalam bentuk kemasan. Tapi memang jenisnya beda dengan beras di Sajau Hilir," kuncinya. (kpg/fai/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X