Di Kaltara, Belum Ada Pemohon Administrasi Kependudukan dari Transgender

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:39 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG SELOR–Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi mengatakan, dalam rangka memudahkan masyarakat Kaltara, khususnya Kabupaten Bulungan untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, pihaknya siap membantu dan memfasilitasi.

Contohnya anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, pernikahan yang belum tercatat seperti nikah siri maupun nikah resmi, pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi warga yang belum mendapatkan haknya.

“Silakan datang ke kami atau Disdukcapil setempat, jika memang terdata dalam jumlah yang banyak. Dikoordinasikan melalui pemerintah desa setempat, dan kecamatan untuk diteruskan ke Disdukcapil setempat, dengan tembusan Disdukcapil Kaltara. Disdukcapil provinsi bersama Disdukcapil kabupaten dan kota segera menindaklanjuti untuk bisa datang ke lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya. “Dan tidak dipungut biaya sama sekali dalam pengurusan akta kelahiran, akta kematian, pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, pembuatan akta pernikahan, surat pindah datang WNI antar-kabupaten atau kota dan provinsi,” tambahnya.

Sanusi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kaltara Pasal 35, Disdukcapil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

“Insyaallah semuanya dipermudah,” tuturnya.

Begitu pun dalam layanan administrasi kependudukan bagi kelompok transgender. Artinya, tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap mereka. Namun, untuk saat ini belum ada yang datang sebagai kelompok transgender untuk mengurus administrasi kependudukan ke Disdukcapil kabupaten atau kota di provinsi termuda Indonesia ini. (kpg/*nnf/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X