Bupati Malinau Penuhi Panggilan ORI Kaltara

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:01 WIB
KOORDINASI: Bupati Malinau Wempi W Mawa (empat dari kiri) usai memaparkan visi misi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu (13/10).
KOORDINASI: Bupati Malinau Wempi W Mawa (empat dari kiri) usai memaparkan visi misi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Rabu (13/10).

TARAKAN - Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memanggil Bupati Malinau Wempi W Mawa, kemarin (13/10). Dalam pertemuan itu, Bupati diminta memaparkan kembali visi dan misinya, terutama terkait pelayanan publik. 

“Visi misi pelayanannya yang kami koreksi, terkait desa mahasiswa. Jadi, setiap satu desa ada warganya yang dibiayai kabupaten selama jadi mahasiswa. Bukan mahasiswa tak mampu atau berprestasi, tapi memang khusus dari satu desa,” jelas Ketua  Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin. 

Menurutnya program bupati yang baru menjabat ini sudah bagus, hanya ada beberapa catatan yang ia sampaikan. Contohnya, honorer di sekretariat harus punya seragam khusus. Hal tersebut untuk membedakan honor dan pegawai negeri. Sehingga pegawai yang tidak memiliki kewenangan, bisa terpisahkan dan memperpendek urusan. 

Selain itu, masa jabatan Bupati yang pendek sekitar 3 tahun lebih ada kemungkinan pekerjaan atau visi misinya tidak bisa maksimal dikerjakan. Ia meminta Bupati lebih mensosialisasikan program kerjanya ke masyarakat. 

“Kepala daerah yang masa jabatannya lima tahun saja mungkin bisa terwujud, tetapi tidak maksimal. Apalagi yang dibawah 3 tahun ini,” tutur Ibramsyah. 

Ibramsyah pun menyebut, jika ada jalan yang rusak namun masyarakat tidak mengetahui status jalan milik kabupaten, provinsi atau negara. Sehingga status jalan pun harus disosialisasikan, agar masyarakat tidak menganggap pemerintah daerah lepas tangan. Pihaknya hanya melihat dan mendukung semua program pemerintah. 

Tinggal nantinya memberikan catatan, yang harus dikoreksi untuk program yang sedang dijalankan. Sebelum ini, kepala daerah Bulungan dan Tarakan juga sudah memenuhi panggilan Ombudsman. Setelah Malinau, berarti tinggal Nunukan dan Provinsi Kaltara yang akan diminta menyampaikan visi misinya terkait pelayanan publik. 

“Mudahan bisa terpenuhi dalam waktu dekat. Nanti bentuknya pemanggil khusus. Cara ini sebagai inovasi, agar kepala daerah memiliki semangat baru,” ujarnya. 

Sebenarnya, pihaknya juga menerima keluhan dari masyarakat Malinau dan sudah disampaikan ke Bupati. Namun, itu masih non laporan untuk menyesuaikan kewenangan kepala daerah. Laporan terkait honorer tetap diterima, untuk meminta klarifikasi sesuai dengan fakta. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat tidak ada kekhawatiran atau ketakutan. 

“Keluhannya terkait yang non PNS itu, banyak diberhentikan karena masa kontraknya habis. Sebenarnya bukan kebijaksana bupati ini, tetapi kebijakan di akhir masa jabatan kepala daerah yang lama,” beber Ibramsyah. 

Sementara itu, Bupati Malinau Wempy W Mawa mengatakan Ombudsman hanya meminta beberapa penjelasan secara konkrit. Kebijakan pelayanan yang dilakukan di Malinau. Informasi yang disampaikan, salah satunya melakukan hal yang lebih baik melalui pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malinau. 

“Saya sampaikan tentang visi misi dan program inovatif dari Kabupaten Malinau, yang akan kami kerjakan bagi masyarakat Malinau. Kalau Ombudsman konsentrasi pada pelayanan publik,” tuturnya. 

Sudah dipaparkan dan diakuinya pemda berkomitmen untuk membangun daerah. Yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia pun meminta Ombudsman bisa melakukan pengawalan dan penilaian. 

“Saya sudah pernah bertemu beliau (Ibramsyah). Saat saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Malinau. Ada beberapa hal penting yang disampaikan, setelah beliau melakukan peninjauan lapangan secara mendadak,” ujar Wempy. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X