Tingkatkan Penarikan Pajak

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:14 WIB
JALIN KERJA SAMA: Bupati KTT Ibrahim Ali (dua dari kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu'Alif, Rabu (13/10).
JALIN KERJA SAMA: Bupati KTT Ibrahim Ali (dua dari kiri) memberikan cenderamata kepada Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu'Alif, Rabu (13/10).

TIDENG PALE – Kerja sama dijalin antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kerja sama yang dibangun untuk meningkatkan penarikan pajak dan kepatuhan lembaga wajib pajak di Bumi Upuntaka—sebutan lain KTT. Dikatakan Bupati  KTT Ibrahim Ali, sebagai warga negara yang baik, harus patuh pada regulasi yang berlaku, salah satunya kepatuhan membayar pajak. 

“Iya, pemkab meresponya ini cukup baik. Sebagai warga negara yang patuh dan taat pajak. Kita akan menindaklanjuti, ini penting untuk mendongkrak pendapatan dan tentunya berdampak baik terhadap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” terang Ibrahim, saat disua usai pertemuan di ruang rapat Bupati, Rabu (13/10). 

Bupati mengimbau kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah KTT agar bisa berkolaborasi dengan baik, mengenai kepatuhan membayar pajak. Untuk meningkatkan penarikan pajak, semua sektor perlu dioptimalkan. Ini sudah masuk dalam atensi dan pembahasan pemerintah daerah. 

Pemerintah daerah akan bekerja maksimal, guna meningkatkan pajak pada beberapa lini sektor. “Seperti sektor perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, pertambakan, gas, tambang batu bara termasuk sarang burung walet,” sebut Ibrahim. 

Untuk angka kepatuhan pajak masyarakat KTT, saat ini mencapai 95 persen. Hal inipun diapresiasi Bupati. Makin banyak warga yang patuh dan ikut membayar pajak, maka bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mu'Alif mengatakan, kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan salah satu program di tahun ini. Bertujuan untuk sinergikan dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah. 

Model kerja sama tersebut, salah satunya memberikan solusi peningkatan penerimaan pajak. “Kami memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Kebetulan saya juga baru menjabat Kepala KPP Tanjung Redeb,” ujarnya. 

Selain KTT, KPPP Tanjung Redeb pun bekerjasama dengan kabupaten dan kota lainnya di Kaltara. 

“Kerja sama ini salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat wajib pajak. Agar meningkatkan kepatuhan pajak, baik itu pajak pusat maupun daerah,” terangnya. 

Berdasarkan pendataan, kepatuhan pajak di KTT tahun ini hingga triwulan tiga mencapai 95 persen. Ini merupakan capaian yang baik dan berharap terus ditingkatnya. Agar bisa mencapai hasil memuaskan 100 persen. 

KPPP Tanjung Redeb di KTT dihadapkan pada tantangan baru, mengenai persoalan belum meratanya jaringan telekomunikasi atau wilayah yang blank spot. “Bukan kendala, tapi lebih kepada tantangan. Salah satunya mengenai luas wilayah dan jaringan telekomunikasi,” tuturnya. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB
X