Libur Nasional, Pegawai Tak Boleh Keluar Daerah

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 19:23 WIB
Syarwani
Syarwani

TANJUNG SELOR -  Pemerintah telah menetapkan hari libur Maulid Nabi tahun 2021 dari semula tanggal 19 Oktober pindah jadi tanggal 20 Oktober. Perubahan libur Maulid Nabi 2021 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Karena itu, Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan agar tidak keluar daerah selama libur nasional. Apalagi keesokan harinya ASN harus kembali bekerja. Dirinya menekankan kepada seluruh pegawai agar tidak bepergian keluar daerah.

"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran," ungkapnya, Jumat (15/10). "Jangan sampai ASN yang keluar daerah itu membawa virus," imbuhnya.

Meski begitu, pemerintah akan tetap memberikan hak kepada ASN untuk berlibur. Tetapi, bukan berarti harus keluar daerah. "Kalau ke luar daerah, jangan. Saya tekankan agar tidak ada ASN yang keluar daerah," tegasnya.

Sementara itu, Sekkab Bulungan, Syafril mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), ASN juga tidak diperkenankan cuti sebelum maupun sesudah libur nasional. "Tetapi, sesuai surat edaran itu, masih ada beberapa kategori cuti yang dikecualikan," kata dia.

Adapun cuti yang dikecualikan. Yakni, cuti melahirkan, sakit dan atau ada keperluan mendesak. Selain pegawai negeri sipil (PNS), kebijakan ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kalau ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi yang dikenakan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bulungan mematuhi aturan tersebut. Nantinya, pelaksanaannya juga akan dilaporkan ke kementerian terkait. Pembatasan ini, dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat. Bukan hanya ASN, masyarakat juga diharapkan tidak bepergian keluar daerah untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

"Ini yang perlu diantisipasi terkait adanya Covid-19 varian baru. Jangan sampai masuk ke Bulungan," pungkasnya. (fai/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X