Tak Hanya Pendidikan, Pencari Kerja di Sini Perlu Miliki Kemampuan

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:30 WIB
TENAGA KERJA: Wakil Bupati KTT Hendrik (kiri) saat membuka program pelatihan pengelasan SMAW 3G, Senin (18/10).
TENAGA KERJA: Wakil Bupati KTT Hendrik (kiri) saat membuka program pelatihan pengelasan SMAW 3G, Senin (18/10).

TIDENG PALE – Program pelatihan pengelasan SMAW 3G yang terlaksana di Balai Lembaga Latihan Kerja Kota Tarakan, dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati KTT Hendrik, kemarin (18/10).  

Program tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KTT dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lembaga Latihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan. Hendrik mengatakan dunia kerja di Indonesia masih mengalami banyak permasalahan. Terutama terkait tenaga kerja yang tidak produktif, kreatif dan mampu berdaya saing. 

Di era modern saat ini banyak pencari kerja tidak memiliki keterampilan, yang berbasis pada peningkatan kompetensi diri. Meski memiliki pendidikan yang mumpuni tanpa dibarengi kualitas dan kecakapan diri, menjadi tantangan yang perlu dihadapi bagi pencari kerja. 

“Tidak hanya berpendidikan yang diperlukan. Tapi diperlukan juga memiliki kemampuan untuk mendukung pendidikan dan pekerjaan para pencari kerja,” jelas Hendrik. 

Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan kerja. Bertujuan meningkatkan kompetensi dan dapat terlahir sumber daya manusia yang berkualitas. 

“Pelatihan berbasis kompetensi ini merupakan upaya menyeluruh di semua sektor dan ditujukan pada perluasan lapangan kerja. Termasuk peningkatan mutu, kemampuan dan perlindungan tenaga kerja,” ujar Hendrik. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X