TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak usaha sarang burung walet (SBW).
Meskipun pemerintah daerah belum menargetkan untuk pencapaian pajak tersebut. “Terpenting kita berproses dan kerja dulu, baru memasang target yang ingin diraih,” jelas Bupati KTT Ibrahim Ali, belum lama ini.
Berkaitan regulasi pajak sarang walet, menurut Ibrahim, saat ini memang sudah ada. Akan tetapi, kesadaran pelaku usaha sarang burung walet yang masih kurang proaktif membayar pajak. Sehingga, perlu didorong dan sosialisasi agar kesadaran pelaku usaha ini terbangun dan patuh membayar pajak.
“Regulasinya sudah ada, bukan belum diterapkan. Kita upayakan pelan-pelan menindaklanjuti peluang PAD dari sarang burung walet ini,” tutur Ibrahim.
Ibrahim mengimbau kesadaran bagi pelaku usaha sarang burung walet untuk patuh membayar pajak. Karena ini sangat membantu meningkatkan PAD pemkab, demi pembangunan daerah.
Selain sarang burung walet, ada lima sektor lainnya yang akan dioptimalkan. Yakni, sektor perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, minyak dan gas. (*/mts/uno)