Menunjang Ketersediaan Obat

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:13 WIB
USMAN
USMAN

TANJUNG SELOR − Untuk menunjang ketersediaan obat khusus di daerah, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan stok kepada provinsi. Kemudian dilanjutkan ke kabupaten kota melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinkes Kaltara Usman mengungkapkan, untuk beberapa jenis obat-obatan itu pada dasarnya ada yang boleh disediakan dari kabupaten kota dan hanya khusus diberikan ke Dinkes provinsi.

Jenis obat yang masih boleh dibeli sendiri oleh kabupaten kota, diantaranya obat HIV/AIDS, TBC, Malaria dan vaksin imunisasi. Itu juga tersedia di gudang Dinkes Kaltara hanya sebagai buffer stok. 

“Tak dilarang kalau kabupaten kota mau menyediakan sendiri dari APBD. Kita juga punya, sewaktu−waktu kekurangan dan meminta ke kita, maka segera diberikan. Tidak lagi perlu memesan dari pusat,” ujarnya, Selasa (19/10). 

Untuk pemberian pada kabupaten kota, seperti obat kaki gajah akan disesuaikan terlebih dahulu dengan target dan jumlah penduduk. “Kalau seperti obat HIV/AIDS itu kami tunggu ada kasus, baru kabupaten kota meminta secara resmi. Artinya, tak kami berikan secara bebas,” jelasnya. 

Terpisah, Kepala Dinkes Bulungan Imam Sujono menyatakan, memberikan contoh selama ini jika ada pasien yang mengidap HIV/AIDS, maka segera memberikan obat yang memang disediakan sendiri.

“Kita ada obatnya di sini dan pasien HIV/AIDS akan terus dikontrol dari kita. Mengingat mereka harus meminum obat seumur hidup, untuk menahan virusnya agar tak muncul dan makin berkembang biak,” singkanya. (*/nnf/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X