Pelaku Penipuan Dibekuk di Berau

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:27 WIB
KASUS PENIPUAN: Pelaku penipuan (jongkok) berkedok membeli handphone saat diamankan Satreskrim Polres Bulungan.
KASUS PENIPUAN: Pelaku penipuan (jongkok) berkedok membeli handphone saat diamankan Satreskrim Polres Bulungan.

TANJUNG SELOR – Luki Setiawan harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, karena kasus penipuan yang dilakukannya, pada 4 Juli lalui, sekira pukul 18.10 Wita.

Modus penipuan yang dilakukan Luki dengan membeli handphone di salah satu di toko ponsel yang berada di Jalan Durian Tanjung Selor. Terungkapnya kasus tersebut, setelah korban bernama Bambang Supriadi mendatangi Mapolres Bulungan untuk membuat laporan penipuan, Sabtu lalu (16/10).

Awalnya, menurut Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Khomaini, di toko ponsel itu datang dua orang pembeli berniat membeli handphone jenis Oppo Reno 5. Saat sudah mendapatkan handphone yang diinginkan, kedua orang tersebut ingin membayar pakai kartu Debit ATM.

“Usai transaksi, ATM yang digunakan ternyata Limit. Tapi mereka menawarkan transaksi online pakai Mobile Banking Mandiri,” jelas Khomaini, kemarin (20/10).

Akan tetapi, ketika dilakukan transfer pembayaran belum selesai, kedua orang tersebut memutuskan untuk pergi. Sehingga, proses pembayaran belum terealisasi. Hal itupun mengakibatkan korban alami kerugian Rp 4 juta. Setelah adanya laporan tersebut, Satreskrim pun langsung bertindak dengan lakukan penyelidikan.

Hasilnya, orang yang lakukan penipuan diamankan di Kabupaten Berau, pada Minggu lalu (17/10). Tim berangkat dan melakukan koordinasi dengan Jatanras Polres Berau. Ternyata pelaku di Berau tinggal di sebuah kontrakan.

“Tim langsung mendatangi kontrakan itu dan berhasil membekuk pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Khomaini.

Pelaku pun saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X